Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ke-XXI menegaskan persoalan penghormatan protokoler ini tidak boleh kembali terulang. Terlebih karena sudah dua kali terjadi dalam agenda kenegaraan yang melibatkan kepala negara.
EKSPOSKALTIM, Balikpapan - Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ke-XXI menerima kunjungan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud di Kedaton Kesultanan Kutai Kartanegara, Tenggarong, Kamis (15/1). Pertemuan itu menjadi momen pertama Sultan menyampaikan respons terbuka sejak polemik kursi mencuat ke ruang publik.
Sultan menekankan pentingnya pemahaman dan penghormatan terhadap adat Kutai dalam setiap kegiatan resmi di Tanah Kutai, khususnya acara kenegaraan yang menghadirkan simbol kekuasaan dan sejarah lokal.
“Kepada masyarakat, apa yang disampaikan kepada gubernur tadi kiranya bisa menjadi tolak ukur agar kita semua memahami persoalan ini. Pak Gubernur sudah menyampaikan permohonan maaf kepada saya, dan mudah-mudahan ke depan tidak terulang lagi,” ujar Sultan.
Ia juga mengungkapkan bahwa polemik protokoler tersebut bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, persoalan serupa muncul saat Upacara Peringatan Kemerdekaan RI ke-79 di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada era Presiden Joko Widodo, ketika Sultan Kutai Kartanegara disebut tidak diundang.
Peristiwa itu kembali terulang dalam peresmian proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) di Balikpapan yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto, ketika Sultan dinilai masyarakat Kalimantan Timur ditempatkan tidak pada posisi semestinya, yakni di barisan belakang.
“Kita sudah dua kali mengalami kejadian seperti ini. Jangan sampai timbul lagi. Supaya masyarakat mengerti dan paham, siapa yang melakukan kesalahan harus berani meminta maaf,” tegas Sultan.
Sementara itu, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyatakan kunjungannya ke Kedaton merupakan bentuk etika, klarifikasi, sekaligus tanggung jawab moral meski pengaturan acara di Balikpapan berada di bawah kewenangan protokol nasional. Ia memastikan arahan Sultan akan disampaikan ke pemerintah pusat sebagai bahan evaluasi agar tata penghormatan terhadap raja dan tokoh adat lebih diperhatikan ke depan.


