google-site-verification: google21951ce8c6799507.html
PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Di Balik PLTA Mentarang: Nugal–Setara Bongkar Operasi Senyap Menenggelamkan Jantung Borneo

Home Berita Di Balik Plta Mentarang: ...

Pembangunan PLTA Mentarang di Kalimantan Utara tak hanya soal transisi energi, tetapi juga tentang arah kebijakan negara di jantung ekologis Borneo, wilayah yang selama ini dikenal sebagai benteng terakhir hutan tropis Indonesia.


Di Balik PLTA Mentarang: Nugal–Setara Bongkar Operasi Senyap Menenggelamkan Jantung Borneo
Nugal Institute bersama Koalisi Setara merilis laporan hasil investigasi mereka terkait dampak ekologis di balik proyek strategis PLTA Mentarang Induk, Kalimantan Utara, Rabu (14/1). Foto: Nugal Institute

EKSPOSKALTIM, Jakarta - Di balik narasi transisi energi bersih dan proyek strategis nasional, laporan investigasi Nugal Institute bersama Koalisi Setara mengungkap apa yang mereka sebut sebagai operasi senyap pembangunan PLTA Mentarang Induk, sebuah proyek raksasa yang dinilai menenggelamkan ruang hidup masyarakat adat, mengancam Heart of Borneo, dan menyembunyikan ongkos sosial-ekologis di Sungai Tubu–Mentarang, Kalimantan Utara.

Temuan itu dipaparkan dalam laporan investigasi berjudul Menenggelamkan Jantung Borneo (Heart of Borneo): Bagaimana Proyek PLTA Mentarang untuk Industri Hijau Membenamkan Kehidupan di Sungai Tubu–Mentarang, yang diluncurkan Nugal Institute bersama Koalisi Setara di Jakarta, Rabu (14/1).

Laporan tersebut menyoroti dua proyek pembangkit listrik tenaga air (PLTA) berskala raksasa, yakni PLTA Mentarang Induk berkapasitas 1.375 MW dan PLTA Kayan dengan kapasitas hingga 9.000 MW. Keduanya sejak awal dirancang untuk memenuhi kebutuhan listrik Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) di Tanah Kuning–Mangkupadi, Bulungan, yang diproyeksikan membutuhkan pasokan energi sangat besar pada 2032. Di saat bersamaan, proyek ini juga diklaim menopang pasokan listrik hijau bagi Ibu Kota Nusantara (IKN).

Namun, menurut Nugal Institute, klaim energi bersih tersebut tidak pernah diiringi perhitungan utuh atas risiko sosial dan ekologis. Penelitian lapangan dan penelusuran dokumen menemukan bahwa sedikitnya 243,66 hektare kawasan Taman Nasional Kayan Mentarang, yang selama ini dipromosikan sebagai bagian dari Heart of Borneo, akan ditenggelamkan untuk kepentingan waduk PLTA.

“Yang kami temukan bukan sekadar proyek energi, tetapi proses pembangunan yang berjalan senyap, minim keterbukaan, dan tidak menghitung ongkos sosial-ekologis yang harus ditanggung masyarakat dan lingkungan,” ujar peneliti Nugal Institute, Seny Ahmad, saat peluncuran laporan.

Lebih jauh, laporan itu memperingatkan bahwa sekitar 800.000 hektare bentang tangkapan air Sungai Mentarang–Tubu terancam mengalami kerusakan serius akibat pemutusan aliran sungai alami. Penenggelaman kawasan hulu dinilai akan mengubah drastis debit air, mengganggu transportasi sungai, serta merusak ekosistem yang selama ini menopang kehidupan masyarakat setempat.

Dampak paling nyata dirasakan oleh masyarakat adat, khususnya suku Punan dan Lundayeh. Laporan mencatat sedikitnya 2.108 warga di 10 desa terdampak langsung proyek ini. Sejumlah desa di sepanjang Sungai Mentarang dan Tubu terancam tenggelam, sementara sebagian lainnya telah mengalami relokasi.

Koalisi Setara mencatat pada awal 2023 sebanyak 28 keluarga Punan dipindahkan ke lokasi yang disediakan perusahaan tanpa proses persetujuan bebas, didahulukan, dan diinformasikan secara bermakna (free, prior and informed consent). Proses relokasi tersebut, menurut temuan laporan, dibungkus prosedur administratif namun menyisakan persoalan serius.

“Pilihan keberatan dalam skema relokasi disembunyikan, legalitas lahan di tempat baru tidak kunjung diberikan, dan warga dipaksa beradaptasi dengan kondisi yang justru memiskinkan,” kata Ucok, perwakilan Koalisi Setara. Ia menilai praktik tersebut sebagai bentuk perampasan ruang hidup yang dilakukan secara halus, tetapi sistematis.

Selain dampak sosial, laporan ini juga mengkritik klaim rendah karbon PLTA. Penenggelaman kawasan hutan dalam skala besar disebut berpotensi memicu pelepasan emisi metana, gas rumah kaca yang dampaknya jauh lebih berbahaya dibanding karbon dioksida.

“PLTA terus dipromosikan sebagai energi bersih, padahal waduk raksasa justru menyimpan ancaman emisi metana dan krisis ekologis jangka panjang,” ujar Seny Ahmad.

Laporan Nugal–Setara juga menelusuri jejaring aktor dan korporasi di balik proyek PLTA Mentarang Induk. Di antaranya tercatat keterlibatan Adaro, Sarawak Energy, dan Kayan Patria Pratama (KPP), serta perusahaan asing asal Tiongkok seperti Powerchina dan Sinohydro. Adaro disebut menguasai 50 persen saham dalam proyek PLTA Mentarang Induk.

Koalisi Setara menegaskan, proyek ini mencerminkan bagaimana agenda konservasi dan transisi energi justru berjalan beriringan dengan ekstraktivisme dan alih fungsi kawasan lindung.

“Ini bukan semata soal PLTA, tetapi tentang arah pembangunan di Kalimantan. Atas nama industri hijau, ruang hidup masyarakat adat dan kawasan konservasi justru dikorbankan,” kata Ucok. Sampai berita ini tayang, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada sejumlah korporasi yang disebut koalisi berada di balik proyek PLTA tersebut.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :

Komentar Facebook

komentar