EKSPOSKALTIM, Samarinda - Transfer pemerintah pusat ke Kalimantan Timur hingga 30 November 2025 menembus Rp37,43 triliun. Dana bagi hasil menjadi penopang utama, dengan nilai fantastis Rp29,1 triliun.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Kaltim, Edih Mulyadi, mengatakan sisa transfer sebesar Rp8,33 triliun berasal dari dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dana insentif daerah (DID), dan dana desa.
“Sisanya yang senilai Rp8,33 triliun berupa dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dana insentif daerah (DID), dan dana desa,” ujar Edih di Samarinda, Kamis (25/12).
Rincian transfer tersebut meliputi DAU sebesar Rp5,25 triliun, DAK Rp2,39 triliun, DID Rp59,48 miliar, dan dana desa Rp626,55 miliar.
Dana desa itu telah disalurkan ke 841 desa di tujuh kabupaten di Kaltim. Total alokasi dana desa tahun ini mencapai Rp809,7 miliar dan ditargetkan tersalurkan penuh hingga akhir 2025.
Kutai Kartanegara menjadi penerima dana desa terbesar untuk 193 desa dengan total Rp200,5 miliar. Disusul Kutai Barat untuk 190 desa senilai Rp151,3 miliar, Kutai Timur 139 desa Rp150,3 miliar, Paser 139 desa Rp124,5 miliar, Berau 100 desa Rp101,5 miliar, Mahakam Ulu 50 desa Rp52,2 miliar, dan Penajam Paser Utara 30 desa Rp29,4 miliar.
“Dana desa untuk tujuh kabupaten di Kaltim dari tahun ke tahun selalu mengalami kenaikan, seperti pada 2023 senilai Rp777,27 miliar, pada 2024 naik menjadi Rp787,18 miliar atau naik Rp9,9 miliar, dan pada 2025 kembali naik menjadi Rp809,7 miliar,” kata Edih.
Ia menjelaskan penggunaan dana desa diarahkan untuk penanganan kemiskinan ekstrem melalui BLT desa maksimal 15 persen, mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, layanan kesehatan dasar desa termasuk konvergensi stunting, serta ketahanan pangan.
Dana desa juga dimanfaatkan untuk pengembangan potensi desa, percepatan desa digital, padat karya tunai berbahan lokal, dan operasional pemerintah desa maksimal 3 persen.
Selain transfer ke daerah, pemerintah pusat mendorong perputaran ekonomi melalui pembiayaan UMKM. Penyaluran kredit Ultra Mikro (UMi) di Kaltim hingga 30 November 2025 mencapai Rp73,96 miliar dengan 13.649 debitur.
Sementara Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah tersalurkan sebesar Rp3,78 triliun kepada 49.046 debitur.



.jpeg)