google-site-verification: google21951ce8c6799507.html
PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Studi ke Bali Berbuntut Panjang, Kades Giripurwa Dicecar DPMD

Home Berita Studi Ke Bali Berbuntut P ...

Protes warga berujung pemanggilan kepala desa oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa PPU, sementara Inspektorat dan DPRD ikut mengawasi proses klarifikasinya.


Studi ke Bali Berbuntut Panjang, Kades Giripurwa Dicecar DPMD
Studi tiru aparat pemerintahan desa Giripurwa ke Bali memantik perhatian Inspektorat hingga DPMD. Foto: Net

EKSPOSKALTIM, Samarinda - Program studi tiru Pemerintah Desa Giripurwa ke Desa Penglipuran, Bali, yang menelan anggaran lebih dari Rp500 juta, berbuntut panjang. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara memanggil Kepala Desa Giripurwa beserta jajaran terkait untuk klarifikasi, menyusul gelombang protes warga yang menuntut transparansi penggunaan anggaran.

Pemanggilan dilakukan pada Senin (15/12/2025). Kepala DPMD PPU Tita Deritayati membenarkan langkah tersebut menyusul polemik kegiatan studi tiru yang digelar pada 23–26 Oktober 2025 dan diikuti 48 peserta. Di tengah sorotan publik, warga bahkan menggelar aksi demonstrasi dan meminta kepala desa mundur.

“Pemanggilan ini kami lakukan untuk klarifikasi, baik terkait aksi demo warga maupun pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis atau studi tiru tersebut,” kata Tita dikontak, Selasa (16/12/2025).

Dalam pertemuan itu, DPMD meminta penjelasan menyeluruh mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga dasar penganggaran kegiatan. Pemerintah desa juga diminta melengkapi dokumen pendukung seperti APBDes, berita acara Musyawarah Desa (Musdes), daftar hadir Musdes, serta dokumentasi kegiatan.

“Dokumen pendukung ini penting untuk memastikan apakah kegiatan tersebut sudah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Tita menjelaskan, kelengkapan dokumen baru diserahkan pada Selasa (16/12/2025), sehingga DPMD belum dapat menarik kesimpulan akhir.

“Kesimpulan belum bisa kami ambil karena kemarin masih dalam tahap klarifikasi. Setelah semua dokumen kami pelajari, baru bisa kami laporkan ke pimpinan, termasuk kepada bupati,” jelasnya.

Secara prinsip, kata Tita, kegiatan peningkatan kapasitas aparatur desa, termasuk studi tiru, diperbolehkan sepanjang direncanakan dan disepakati melalui Musdes. Namun yang menjadi penilaian utama adalah kesesuaian mekanisme dan penganggaran dengan aturan.

Jika dalam verifikasi ditemukan kekurangan administrasi, DPMD akan memberikan catatan atau teguran sebagai bagian dari pembinaan. Sementara jika terdapat dugaan maladministrasi atau potensi pelanggaran hukum, penanganan akan diteruskan ke Inspektorat.

“Kami di DPMD fokus pada pembinaan dan pengawasan. Jika ada indikasi pelanggaran yang lebih jauh, itu menjadi kewenangan Inspektorat,” ujar Tita.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Penajam Paser Utara Budi Santoso menyatakan pihaknya masih menunggu rekomendasi resmi dari DPMD sebelum menentukan langkah lanjutan.

“Kami posisi masih minta keterangan awal saja dulu,” kata Budi.

Menurutnya, Inspektorat akan menindaklanjuti sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku. Jika diperlukan, pihak-pihak terkait, termasuk masyarakat, akan dipanggil untuk dimintai keterangan tambahan.

Sementara itu, DPRD PPU turut menyoroti polemik studi tiru tersebut. Ketua Komisi I DPRD PPU Ishak Rachman meminta proses pemeriksaan oleh DPMD dan Inspektorat dilakukan secara profesional dan transparan karena sudah menjadi perhatian publik.

“Publik berhak tahu sejauh mana prosesnya. Makanya kami minta proses pemeriksaan dilakukan secara transparan,” tegas Ishak.

Ia menyatakan DPRD akan memanggil DPMD dan Inspektorat untuk memperoleh gambaran utuh terkait persoalan ini. Ishak juga mengingatkan agar kasus tersebut menjadi pelajaran bagi 29 desa lain di PPU dalam mengelola Alokasi Dana Desa.

“Ini juga harus menjadi pelajaran dan perhatian bagi 29 desa lain di PPU agar lebih hati-hati dalam penggunaan alokasi dana desa,” ujarnya.

Ishak turut menyoroti penggunaan anggaran lebih dari Rp500 juta untuk 48 peserta studi tiru ke Bali yang dinilainya berlebihan.

“Menurut saya enggak,” katanya.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

100%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :

Komentar Facebook

komentar