EKSPOSKALTIM - Harga emas batangan PT Antam Tbk kembali melonjak. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, Rabu (24/12), harga emas naik Rp29.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.561.000 menjadi Rp2.590.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga jual kembali atau buyback. Kini, emas Antam dibanderol Rp2.449.000 per gram untuk transaksi pembelian kembali oleh perusahaan.
Setiap transaksi jual emas dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, yang berlaku untuk seluruh jenis emas batangan, mulai dari ukuran 1 gram hingga 1.000 gram.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besarannya 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Adapun harga emas batangan Antam per Rabu (24/12) tercatat sebagai berikut:
Emas 0,5 gram dibanderol Rp1.345.000.
Emas 1 gram Rp2.590.000.
Emas 2 gram Rp5.120.000.
Emas 3 gram Rp7.655.000.
Emas 5 gram Rp12.725.000.
Emas 10 gram Rp25.395.000.
Untuk ukuran lebih besar, emas 25 gram dijual Rp63.362.000, 50 gram Rp126.645.000, dan 100 gram Rp253.212.000. Sementara emas 250 gram mencapai Rp632.765.000, 500 gram Rp1.265.320.000, dan ukuran terbesar 1.000 gram atau 1 kilogram tembus Rp2.530.600.000.
Selain pajak penjualan, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong PPh 22.


