Di tengah meredanya polemik mobil dinas gubernur Rp8,5 miliar yang diputuskan untuk dikembalikan, rencana pengadaan kendaraan operasional DPRD Kaltim senilai Rp6,8 miliar justru memunculkan sorotan baru.
EKSPOSKALTIM, Samarinda - Polemik kendaraan dinas bernilai miliaran rupiah di Kalimantan Timur belum sepenuhnya berakhir. Setelah rencana pengadaan mobil dinas gubernur senilai Rp8,5 miliar dibatalkan, perhatian publik kini beralih pada rencana pembelian kendaraan operasional DPRD Kaltim dengan nilai sekitar Rp6,8 miliar.
Pengajar ekonomi Universitas Mulawarman, Purwadi Purwoharsojo, menilai pengadaan kendaraan mahal di tengah berbagai persoalan dasar daerah tidak tepat sasaran.
“Sering saya bilang jangan obati yang tidak sakit. Sakitnya Kaltim ini kan kemiskinan, stunting, jalan rusak, susah air bersih, susah listrik, internet, dokter belum merata, lingkungan rusak, banjir di mana-mana, hutan gundul, lubang tambang, tambang ilegal, BBM ngantri di mana-mana sampai 7 kilo parkiran mengular panjang di Balikpapan. Itu penyakit kita, bukan disembuhkan dengan mobil 8,5 M, salah resep,” ujarnya kepada Ekspos Kaltim.
Purwadi juga menyinggung alasan menjaga “marwah daerah” yang sempat disampaikan dalam polemik mobil dinas gubernur. Menurutnya, marwah daerah seharusnya tercermin dari kemampuan pemerintah menyelesaikan persoalan publik.
“Rakyat tidak perlu. Salah itu, tidak nyambung menurut saya, tidak ada hubungannya. Yang diobatin yang tidak sakit, ya kan salah resep,” katanya.
Ia menilai anggaran besar untuk kendaraan dinas semestinya dapat dialihkan ke sektor yang lebih mendesak seperti pendidikan, kesehatan, perbaikan infrastruktur, hingga dukungan bagi usaha kecil.
“Bisa dihemat, disisihkan untuk pos-pos yang lain, kesehatan, pendidikan, infrastruktur, jalan, jembatan, sekolah yang rusak, modal UMKM dan lain sebagainya,” tuturnya.
Purwadi juga menyoroti praktik pengelolaan aset kendaraan pemerintah yang menurutnya perlu diawasi secara ketat, mulai dari proses pengadaan hingga pelelangan setelah masa pakai berakhir.
Ia menilai transparansi penting untuk memastikan tidak ada kerugian negara dalam proses pelepasan aset kendaraan.
“Ini uang aset negara, harus jelas. Jangan sampai misalnya harga pasaran mobil second pemakaian lima tahun masih bagus Rp500 juta tapi dilelang cukup Rp200 juta. Berapa kerugian negaranya itu. Nah ini inspektorat harusnya paham yang begitu,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti penggunaan kendaraan dinas yang kerap dipakai untuk kepentingan pribadi. Menurutnya, jika pemerintah ingin berbicara mengenai efisiensi anggaran, tata kelola kendaraan dinas harus diperbaiki terlebih dahulu.
“Kalau bisa dibatalin, dibatalin saja tuh pembelian,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menegaskan rencana pengadaan kendaraan operasional DPRD senilai Rp6,8 miliar masih berada pada tahap perencanaan dan belum direalisasikan.
Menurut Hasanuddin, keputusan terkait pengadaan kendaraan tersebut berada pada pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim.
"Yang menentukan itu TAPD dan Banggar. Bukan kita," kaya Hasanuddin dikutip dari Editorial Kaltim.
Ia juga menegaskan kendaraan operasional tersebut bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk menunjang aktivitas alat kelengkapan dewan dalam menjalankan fungsi kedewanan, termasuk kegiatan pengawasan dan pembahasan anggaran.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memutuskan membatalkan pengadaan mobil dinas gubernur jenis Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e senilai Rp8,49 miliar setelah menuai kritik publik.
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyampaikan keputusan tersebut melalui pernyataan resmi pada Senin (2/3/2026), dengan alasan telah mempertimbangkan aspirasi masyarakat.
Mobil tersebut sebelumnya telah diserahterimakan pada 20 November 2025 dan disebut masih berada di Kantor Badan Penghubung Kaltim di Jakarta. Pemerintah daerah kemudian memproses pengembalian unit tersebut kepada penyedia dengan ketentuan dana pembelian harus kembali utuh ke kas daerah.



