PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

RM Padang Upik Balikpapan Nunggak Pajak hingga Rp3 Miliar

Home Berita Rm Padang Upik Balikpapan ...

Di balik tunggakan pajak miliaran rupiah, DPRD Balikpapan menemukan sebagian wajib pajak belum memahami mekanisme pembayaran, memunculkan dorongan agar pemerintah tak hanya menagih, tetapi juga mengedukasi.


RM Padang Upik Balikpapan Nunggak Pajak hingga Rp3 Miliar
ilustrasi rumah makan padang. Foto: SHUTTERSTOCK/Connie Carolline

EKSPOSKALTIM, Balikpapan - Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan membenarkan adanya tunggakan pajak senilai Rp3 miliar dari RM Padang "Upik". Sebelumnya, informasi soal tunggakan pajak rumah makan padang tersebut ramai dibahas di media sosial.

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham Mustari, menerangkan, angka Rp3 miliar itu merupakan adalah sisa tunggakan dari tahun 2020 lalu. Pemerintah, sebut dia, juga sudah memberikan sanksi berupa surat peringatan hingga denda kepada wajib pajak yang bersangkutan.

Saat ini, diteruskan Idha, manajemen rumah makan Upik sudah melakukan pembayaran secara bertahap. Berdasarkan peraturan daerah (perda), wajib pajak memang diperbolehkan mengajukan skema pembayaran secara bertahap atau mencicil.

“Proses pembayaran sudah berjalan. Karena kondisi keuangan mereka mengajukan keringanan dengan mencicil. Itu diperbolehkan sesuai aturan," sebut Idham, Kamis (2/4/2026).

Selain RM Padang "Upik", Idham menyebut tunggakan pajak juga dialami sejumlah rumah makan di Balikpapan. Hanya saja, jumlahnya tak sebesar Upik.

Komisi II DPRD Bakal Panggil BPPDRD

Kabar adanya tunggakan pajak RM Padang "Upik" ini sudah lebih dulu sampai di kuping anggota DPRD Kota Balikpapan. Bahkan, Komisi II DPRD Balikpapan sudah berencana memanggil BPPDRD untuk meminta kejelasan.

Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, menilai dana yang tertahan tersebut pada dasarnya adalah pajak konsumen yang dititipkan melalui pengusaha.

"Kami ingin memastikan sejauh mana progres pembayarannya. Kami akan menjalankan fungsi pengawasan untuk melihat tahapannya sudah sampai di mana," kata Fauzi.

Di sisi lain, Fauzi menemukan fakta bahwa sebagian wajib pajak tidak membayar bukan karena enggan, melainkan karena ketidaktahuan mengenai tata cara pembayaran yang tepat.

“Penting bagi instansi terkait untuk tidak hanya menagih, tetapi juga memberikan edukasi maksimal. Jangan sampai wajib pajak kesulitan membayar hanya karena kurangnya literasi mengenai sistem perpajakan daerah,” ujar politikus Partai Golkar ini. (Erik)


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :