PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Prajurit Terlibat Teror Air Keras Aktivis KontraS Intel BAIS TNI

Home Berita Prajurit Terlibat Teror A ...

Empat prajurit TNI yang menjadi tersangka penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dipastikan berasal dari satuan Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI dan kini telah ditahan untuk proses penyidikan.


Prajurit Terlibat Teror Air Keras Aktivis KontraS Intel BAIS TNI
Empat prajurit TNI yang ditetapkan sebagai tersangka saat ini disebut sudah dalam pengamanan ekstra fasilitas tahanan militer. Foto ilustrasi: Dok.Puspom TNI

EKSPOSKALTIM, Jakarta - Pengungkapan terbaru dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM sekaligus Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, mengarah pada keterlibatan personel dari unit intelijen militer.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Yusri Nuryanto, menyatakan empat tersangka merupakan anggota Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI.

“Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma BAIS TNI,” ujar Yusri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (18/3). 

Keempat tersangka berinisial NDP, SL, BWH, dan ES. Dari matra TNI Angkatan Laut dan Anggatan Udara. Berpangkat paling tinggi, Kapten, Letnan Satu, dan Sersan Dua. Saat ini mereka telah diamankan di Puspom TNI untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pada tahap penyidikan.

“Sekarang yang diduga keempat tersangka ini sudah kita amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan,” katanya.

Penyidik militer sementara menerapkan Pasal 467 KUHP dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Meski status tersangka telah ditetapkan, motif penyerangan belum diungkap dan masih dalam proses pendalaman. “Masih kita dalami motifnya,” ujar Yusri.

Ia menegaskan proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan terbuka, mulai dari penyidikan hingga persidangan di peradilan militer.

Penetapan tersangka ini menjadi perkembangan lanjutan setelah sebelumnya TNI membuka penyelidikan internal di tengah dugaan keterlibatan aparat, seiring temuan penyidik kepolisian mengenai pola serangan yang terorganisir.

Polda Metro Jaya sebelumnya mengidentifikasi empat pelaku yang bergerak menggunakan dua sepeda motor, melakukan pengintaian, serta melarikan diri ke arah berbeda usai penyerangan di kawasan Salemba, Jakarta Pusat.

Serangan tersebut menyebabkan Andrie Yunus mengalami luka bakar sekitar 24 persen pada bagian wajah, mata, dada, dan tangan. Andrie diserang usai melakukan poadcast di kantor YLBHI terkait Remiliterisasi dan kritik terhadap UU TNI. Hingga kini, penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka serta motif di balik penyerangan tersebut.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :