Nama Adaro dan PT Antang Gunung Meratus (AGM) mencuat dalam audit lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup terkait banjir besar Kalimantan Selatan.
EKSPOSKALTIM, Jakarta - Pemerintah pusat membuka secara gamblang nama perusahaan tambang yang diduga memicu banjir besar di Kalimantan Selatan. Menteri Lingkungan Hidup (LH) menyebut dua nama raksasa tambang; PT Adaro dan PT Antang Gunung Meratus (AGM).
“Data sementara ada 50-an korporasi termasuk perusahaan tambang skala besar yang sudah terbukti melakukan pelanggaran seperti Adaro dan AGM,” kata Hanif Faisol saat meninjau banjir di Desa Indrasari, Kabupaten Banjar, Selasa (30/12), dikutip dari Media Indonesia.
Penyebutan dua perusahaan pemegang izin khusus (PKP2B) itu muncul di tengah proses verifikasi dan audit lingkungan yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terhadap ratusan perusahaan tambang dan perkebunan sawit di wilayah terdampak banjir.
Hanif menyampaikan KLH saat ini tengah mengaudit 182 perusahaan yang terdeteksi melalui citra satelit membuka lahan atau beroperasi melebihi izin lingkungan. “Saat ini Tim Gakkum dan PPKL Kementerian LH tengah melakukan verifikasi dan audit lingkungan terhadap 182 perusahaan yang tertangkap citra satelit beroperasi atau membuka lahan lebih luas dari perizinan lingkungan yang diberikan oleh kementerian,” ujar Hanif.
Audit tersebut difokuskan pada empat catchment area dari Kabupaten Balangan hingga Kabupaten Banjar. Menurut Hanif, perubahan bentang alam di kawasan hulu menjadi faktor penting yang memperparah banjir. “Ada bukaan lahan yang cukup luas dan berkontribusi memperbanyak air yang menjadi penyebab banjir di sejumlah daerah di Kalsel,” kata mantan Kepala Dinas Kehutanan Kalsel itu.
Meski belum merinci sanksi spesifik untuk Adaro dan AGM, Hanif menegaskan perusahaan yang terbukti melanggar akan dikenai tindakan tegas, mulai dari sanksi administratif, penyegelan, hingga penutupan operasional. KLH juga membuka kemungkinan gugatan perdata dan pidana.
“Bilamana nanti audit lingkungan menyatakan bahwa terjadi kerusakan lingkungan yang cukup serius kepadanya akan kita ajukan tuntutan pidana jadi kita akan serius memperbaiki kerusakan ini,” tegas Hanif.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan dukungan terhadap langkah KLH. Sekretaris Daerah Kalsel Muhammad Syarifuddin menilai audit lingkungan menjadi pintu masuk pembenahan tata kelola kawasan hulu daerah aliran sungai.
“Pak Menteri menyampaikan akan melakukan mapping dan audit lingkungan. Mudah-mudahan hasilnya segera keluar, sehingga langkah ke depan dapat ditentukan secara lebih terarah,” kata Syarifuddin, dikutip dari ANTARA.
Di sisi lain, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Selatan kembali menegaskan banjir yang berulang tidak bisa dilepaskan dari kerusakan lingkungan akibat industri ekstraktif.
“Krisis iklim global memang nyata, namun di Kalimantan Selatan dampaknya dilipatgandakan oleh kehancuran ekosistem akibat industri ekstraktif yang terus diberi karpet merah oleh negara,” ujar Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Raden Rafig Wibisono.
Walhi mencatat lebih dari 51 persen wilayah Kalimantan Selatan atau sekitar 1,9 juta hektare telah dibebani izin industri ekstraktif, kondisi yang dinilai telah melampaui batas aman lingkungan dan memperbesar risiko bencana ekologis.
Sampai berita ini tayang, Adaro dan AGM belum merespons upaya konfirmasi. Adaro meminta waktu untuk memberikan tanggapan. Sedangkan pihak AGM tak bersedia untuk keterangannya dikutip.




