EKSPOSKALTIM, Balikpapan - Tanah-tanah negara yang lama terbengkalai, termasuk bekas HGU dan lahan pascatambang di Kalimantan Timur, mulai masuk radar serius. Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menggandeng Badan Bank Tanah untuk menertibkan sekaligus mengoptimalkan lahan-lahan tidur yang selama ini dibiarkan tak produktif.
Kesepakatan itu dituangkan dalam nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Badan Bank Tanah, yang ditandatangani di Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Senin (22/12).
Plt. Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, mengatakan kerja sama ini diarahkan untuk mendukung pembangunan nasional yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan, dengan Kalimantan Timur sebagai wilayah strategis penyangga pembangunan nasional.
“Badan Bank Tanah berkomitmen menjadi mitra strategis Pemerintah Provinsi Kaltim dalam mewujudkan pengelolaan tanah negara yang modern, profesional, dan berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara. Kesepakatan ini kami harapkan segera ditindaklanjuti melalui langkah-langkah konkret yang berdampak nyata,” ujarnya.
Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menegaskan fokus utama kerja sama ini adalah penataan tanah-tanah negara yang selama ini terbengkalai, terutama lahan dalam Hak Guna Usaha (HGU) yang masa berlakunya telah berakhir serta lahan pascatambang.
“Yang terpenting adalah pengelolaan tanah dalam HGU, terutama yang telah berakhir, serta pasca tambang. Tanah-tanah kita di sini banyak sekali, yang ditelantarkan juga banyak sekali,” kata Rudy.
Ia meyakini kesepakatan ini menjadi fondasi kuat untuk pengelolaan tanah negara yang lebih tertib dan produktif. Bukan hanya untuk investasi dan pembangunan, tetapi juga untuk keadilan sosial, perlindungan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.
Lahan tersebut telah dimanfaatkan untuk sejumlah proyek strategis, antara lain Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara seluas 621 hektare, jalan bebas hambatan menuju IKN seluas 135 hektare, kepentingan umum 379 hektare, serta reforma agraria seluas 1.873 hektare.



