EKSPOSKALTIM, Samarinda - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan pendidikan Indonesia pada 2026 harus melangkah lebih jauh dengan menempatkan kualitas pembelajaran sebagai fokus utama. Termasuk, disertai penguatan kompetensi guru dan pemerataan mutu pendidikan, termasuk di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Menurut legislator asal Kalimantan Timur itu, orientasi kebijakan pendidikan tidak boleh berhenti pada pembangunan fisik dan distribusi perangkat. Arah kebijakan harus terus bergerak maju dan berdampak nyata di ruang kelas.
“Orientasi kebijakan pendidikan harus bergeser, tidak boleh berhenti pada pembangunan fisik dan distribusi perangkat, tetapi harus terus melangkah maju dan terus meningkat,” kata Hetifah saat dihubungi dari Samarinda, Sabtu (27/12), dikutip dari ANTARA.
Ia mencontohkan digitalisasi pendidikan yang selama ini kerap diukur dari jumlah perangkat Papan Interaktif Digital yang terdistribusi. Padahal, yang jauh lebih penting adalah pemanfaatannya secara bermakna, didukung guru yang kompeten serta konten pembelajaran yang berkualitas.
Hal serupa juga disampaikan terkait pengembangan SMA Unggul Garuda. Ke depan, program ini dinilai perlu diperluas agar tidak hanya melahirkan sekolah unggulan di pusat-pusat tertentu, tetapi juga membuka akses pendidikan bermutu bagi anak-anak di wilayah yang selama ini terpinggirkan.
Selain itu, Program Sekolah Rakyat dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) turut menjadi perhatian serius Komisi X, meski bukan dilaksanakan langsung oleh mitranya. Kedua program tersebut menyasar kelompok masyarakat paling rentan dan memiliki dampak sosial yang besar.
Sementara MBG, yang telah menjangkau puluhan juta penerima manfaat, perlu memasuki fase konsolidasi kualitas pada 2026. Langkah ini diperlukan agar anggaran besar yang dialokasikan benar-benar tepat sasaran dan mampu mendukung kesiapan belajar peserta didik.
Menjelang akhir 2025, Hetifah juga menyampaikan refleksi atas perjalanan kebijakan pendidikan nasional. Ia mencatat pemerintah telah menjalankan berbagai program strategis untuk mempercepat peningkatan mutu pendidikan, memperluas akses, serta memperkuat kesejahteraan pendidik.
Sebagai Ketua Komisi X DPR RI, ia mengapresiasi capaian tersebut, namun tetap menekankan perlunya evaluasi kritis agar kebijakan pendidikan benar-benar menjawab tantangan zaman dan prinsip keadilan sosial.
Salah satu kebijakan penting pada 2025 adalah pelaksanaan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Bidang Pendidikan, yang dinilai menunjukkan capaian kuantitatif signifikan, terutama pada revitalisasi sekolah dan penguatan infrastruktur pembelajaran.
“2025 juga menandai langkah maju dalam peningkatan kesejahteraan guru baik ASN maupun non-ASN. Transfer langsung tunjangan profesi, pemberian insentif bagi guru honorer, serta dukungan peningkatan kualifikasi akademik merupakan kebijakan yang patut diapresiasi,” ujarnya.


