Bontang, EKSPOSKALTIM – Syarat minimal dua tahun pengalaman kerja yang kerap dicantumkan dalam lowongan menjadi penghalang utama bagi pencari kerja di Kota Bontang. Persyaratan ini mempersulit lulusan baru dan pelamar tanpa rekam jejak kerja di bidang tertentu untuk memperoleh pekerjaan yang layak.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, mengakui hal ini sebagai masalah serius yang dihadapi masyarakat. Ia menilai banyak perusahaan masih belum membuka ruang bagi pelamar yang belum memiliki pengalaman. Akibatnya, banyak warga kesulitan menembus pasar kerja.
“Kalau pakai pengalaman dua tahun, kasihan yang belum pernah bekerja. Kapan bisa berpengalaman kalau tidak diberi kesempatan kerja?” ujar Agus kepada EKSPOSKALTIM.
Agus menyebut, pemerintah akan segera mengambil langkah konkret. Salah satunya dengan menerbitkan surat edaran kepada seluruh perusahaan di Bontang untuk mempertimbangkan kembali penggunaan syarat pengalaman kerja sebagai kriteria utama dalam rekrutmen.
Ia menilai, kebijakan tersebut harus diimbangi dengan peran aktif pemerintah dalam menyiapkan calon tenaga kerja. Menurutnya, pelatihan berbasis kebutuhan industri harus digencarkan. Dengan begitu, meskipun belum memiliki pengalaman kerja formal, para pencari kerja tetap punya bekal keterampilan yang sesuai.
“Sebelum bicara soal pengalaman, tugas pemerintah adalah memastikan warganya punya keahlian yang dibutuhkan pasar kerja. Jadi kita siapkan dulu lewat pelatihan. Kalau sudah siap, perusahaan tidak punya alasan menolak,” ujarnya.
Pelatihan ini, kata Agus, dapat difasilitasi oleh Dinas Ketenagakerjaan maupun Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) yang berada di kawasan Bontang Lestari. Setelah mengikuti pelatihan, peserta akan mendapatkan sertifikat keterampilan yang bisa digunakan untuk melamar kerja, bahkan untuk menutupi kekurangan pengalaman.
“Kalau sudah punya sertifikat, tidak ada alasan perusahaan untuk menolak. Kalau ada yang tetap menolak, kita bisa evaluasi perusahaannya, termasuk dari aspek perizinan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Agus juga menginformasikan bahwa Wali Kota Bontang, Neni Moernaeni, telah menandatangani surat edaran kepada seluruh perusahaan. Edaran ini meminta agar perusahaan melaporkan rencana kebutuhan tenaga kerja secara berkala. Tujuannya agar pemerintah bisa menyesuaikan pelatihan dengan kebutuhan riil industri di Bontang.
“Alhamdulillah, hari ini surat edaran sudah ditandatangani Wali Kota. Ini langkah awal agar dunia usaha dan pemerintah bisa saling mendukung menciptakan lapangan kerja yang inklusif,” tutup Agus.

