PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

69 Anak Jadi Korban Kekerasan di Kaltim, Perempuan Paling Rentan

Home Berita 69 Anak Jadi Korban Keker ...

Lonjakan kasus kekerasan terhadap anak di Kalimantan Timur masih menjadi ancaman nyata. Puluhan korban tercatat dalam setahun terakhir dan kasus baru terus muncul di awal 2026. 


69 Anak Jadi Korban Kekerasan di Kaltim, Perempuan Paling Rentan
Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Kaltim melakukan unjuk rasa terkait kasus pelecehan seksual terhadap siswa tingkat SMA di Samarinda. Foto: ANTARA

EKSPOSKALTIM, Balikpapan - Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kaltim mencatat sedikitnya 69 anak menjadi korban kekerasan sepanjang tahun terakhir. Dari jumlah tersebut, anak perempuan mendominasi dengan 52 korban, sementara anak laki-laki sebanyak 17 korban.

Kepala UPTD PPA Kaltim, Kholid Budhaeri, menegaskan anak-anak merupakan kelompok paling rentan sehingga membutuhkan pengawasan serius dari semua pihak.

“Kami mencatat anak-anak sangat rentan menjadi sasaran kejahatan, sehingga upaya pengawasan serta perlindungan harus terus ditingkatkan,” ujarnya dikutip Rabu (1/4). 

Ancaman paling menonjol datang dari kekerasan seksual, dengan total 20 kasus tercatat dalam periode yang sama.

Memasuki Januari 2026, tren tersebut belum mereda. Setidaknya empat anak kembali menjadi korban dalam kasus baru, menandakan persoalan ini masih berlangsung aktif.

Merespons kondisi itu, pemerintah daerah menggencarkan kampanye “Lapor Yuk! Jangan Diam!” untuk mendorong masyarakat berani melaporkan kasus kekerasan terhadap anak.

Di sisi penanganan, UPTD PPA mencatat tingkat respons terhadap pengaduan mencapai 100 persen, sementara layanan perlindungan terhadap korban telah menjangkau 77,8 persen kasus.

Selain penanganan hukum, pemulihan korban juga menjadi fokus melalui pendampingan psikologis dan bantuan hukum gratis, termasuk memastikan korban tetap mendapatkan akses pendidikan agar tidak putus sekolah.

Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan kasus serupa melalui layanan pengaduan darurat yang disediakan.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :