EKSPOSKALTIM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Selatan. Dari kegiatan tersebut, enam orang dilaporkan telah diamankan oleh tim penindakan.
Kepastian itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Ia membenarkan adanya aktivitas penegakan hukum yang dilakukan KPK di Kalsel pada Kamis, 18 Desember 2025.
“Benar, hari ini tim KPK melakukan kegiatan di wilayah Kalimantan Selatan,” ujar Budi saat dikonfirmasi media ini, Kamis malam.
Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas maupun latar belakang enam orang yang diamankan. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.
“Sampai saat ini ada enam orang yang diamankan. Tim masih bekerja di lapangan,” lanjutnya.
Dengan OTT di Kalimantan Selatan ini, KPK tercatat telah melakukan tiga operasi tangkap tangan dalam satu hari. Selain di Kalsel, KPK juga menggelar OTT di Banten dengan sembilan orang diamankan, serta di Kabupaten Bekasi yang menjaring sepuluh orang.
Hingga kini, KPK belum membeberkan konstruksi perkara maupun dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi rangkaian operasi tersebut.
Di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), kabar OTT KPK ini cepat menyebar dan menarik perhatian publik. Sejumlah warga mengaku melihat aktivitas petugas di Kantor Kejaksaan Negeri HSU dengan pengawalan aparat keamanan.
Polres Hulu Sungai Utara membenarkan adanya peminjaman ruangan oleh KPK untuk keperluan pemeriksaan. Namun pihak kepolisian menegaskan tidak mengetahui siapa saja yang diperiksa karena proses berlangsung tertutup dan sepenuhnya menjadi kewenangan KPK.
OTT KPK di HSU bukan kali pertama terjadi. Pada periode sebelumnya, operasi serupa pernah menjerat sejumlah pejabat daerah setempat.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Agung belum memberikan tanggapan terkait kabar dugaan keterlibatan jaksa dalam OTT tersebut, meski upaya konfirmasi telah dilakukan.


.jpeg)