Dalam operasi senyap ini KPK turut mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.
EKSPOSKALTIM, Jakarta - KPK menangkap pimpinan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, dalam operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihak yang diamankan antara lain Kepala Kejari HSU Albertinus Parlinggoman Napitupulu, Kepala Seksi Intelijen Asis Budianto, serta pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara.
“Benar, di antaranya yang diamankan Kajari, Kasi Intel, dan swasta yang diduga sebagai perantara,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/12).
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa tim KPK juga menyita sejumlah uang tunai sebagai barang bukti dalam operasi tersebut. “Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai ratusan juta rupiah,” ucapnya.
Budi menyebut seluruh pihak yang diamankan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif. KPK masih mendalami konstruksi perkara dan asal-usul uang yang diamankan.
“Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif,” katanya.
Sebelumnya, pada Kamis, 18 Desember 2025, KPK mengonfirmasi telah mengamankan enam orang dalam OTT di Kabupaten HSU. Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.
OTT di HSU menambah daftar panjang operasi tangkap tangan KPK sepanjang 2025. Sebelumnya KPK juga pernah melakukan operasi senyap serupa dan menjaring Bupati HSU periode sebelumnya, mendiang Abdul Wahid.


