KPK mulai menelusuri aliran dana dalam kasus dugaan korupsi Dinas PUPR Mempawah dengan memeriksa putra Gubernur Kalbar. Sementara itu, beberapa saksi lain justru absen dari panggilan penyidik.
EKSPOSKALTIM, Jakarta - KPK memeriksa putra Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan yang juga anggota DPRD Kalbar, Arief Rinaldi, terkait penyidikan dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mempawah. Pemeriksaan digelar di Polda Kalbar.
“Pemeriksaan terhadap saksi AR, penyidik menelisik terkait aliran dana,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis (4/12) dikutip dari ANTARA.
Tiga saksi lain yang dijadwalkan diperiksa bersama Arief dinyatakan tidak hadir, yakni ES selaku ibu rumah tangga, EDP seorang notaris, dan II pegawai perusahaan swasta. “Betul, tidak hadir,” ujar Budi.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yang terdiri atas dua penyelenggara negara dan seorang pihak swasta. Meski begitu, detail perkara termasuk identitas tersangka dan modus korupsi belum diumumkan.
Penyidik sebelumnya menggeledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak pada 25–29 April 2025. Dari penggeledahan itu KPK menyita berbagai dokumen dan bukti elektronik.
Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan juga pernah dipanggil sebagai saksi pada 21 Agustus 2025 dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Mempawah. Pada 24–25 September 2025, KPK menggeledah rumah pribadi dan rumah dinas Ria Norsan serta kediaman Bupati Mempawah Erlina Ria Norsan sebagai bagian dari rangkaian penyidikan.


