Pemeriksaan yang digelar BNNK itu diikuti ratusan aparatur dari empat OPD.
EKSPOSKALTIM, Bontang - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang menemukan empat aparatur sipil negara (ASN) positif narkoba usai tes urine mendadak di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Kamis (18/12).
Tes urine yang berlangsung sekitar 2,5 jam, dari pukul 14.00 hingga 16.30 Wita, diikuti 253 aparatur dari empat organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Perhubungan, Disdamkartan, Satpol PP, dan BPBD Kota Bontang.
Kepala BNNK Bontang Lulyana Ramdhani mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan empat pegawai terdeteksi mengandung zat amfetamin dan metamfetamin yang mengindikasikan penggunaan narkoba jenis sabu.
“Empat pegawai, tiga berasal dari Disdamkartan dan satu orang dari Dinas Perhubungan,” ungkap Lulyana.
BNNK Bontang selanjutnya akan menyerahkan hasil tes urine tersebut kepada Pemerintah Kota Bontang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Hasil tes urine akan kami serahkan ke BKPSDM. Setelah itu, baru dilakukan asesmen untuk menentukan langkah selanjutnya,” tambahnya, dikutip dari Bontang Post.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bontang, Dasuki, menyebut penjatuhan sanksi terhadap ASN yang terindikasi menggunakan narkoba sepenuhnya menjadi kewenangan BKPSDM.
“Sanksi pasti ada keputusannya. Kami serahkan ke BKPSDM untuk menindaklanjuti,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, tes urine mendadak digelar saat kegiatan pengarahan Siaga Aparatur Pemerintah Jelang Akhir Tahun 2025 di Pendopo Wali Kota Bontang. Seluruh pegawai dari empat OPD langsung diarahkan mengikuti pemeriksaan.
Pintu utama pendopo bahkan sempat ditutup sementara untuk mencegah adanya pegawai yang berusaha menghindar.
Lulyana menegaskan, tes urine tersebut merupakan upaya deteksi dini guna menekan peredaran narkoba di lingkungan pemerintahan. “Ini juga bagian dari pengecekan kesehatan,” ujarnya.

