Penerimaan pajak Kaltim sepanjang Januari–Oktober 2025 anjlok 18,69 persen menjadi Rp16,24 triliun, sementara PNBP justru melampaui target hingga 105,9 persen di tengah melonjaknya bea keluar imbas kenaikan harga CPO.
EKSPOSKALTIM, Balikpapan - Penerimaan perpajakan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sepanjang 1 Januari hingga 31 Oktober 2025 mencapai Rp16,24 triliun. Angka ini berasal dari pajak dalam negeri dan pajak perdagangan internasional, dan menjadi salah satu sumber pendanaan pembangunan serta penguatan ekonomi.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kaltim Edih Mulyadi mengatakan realisasi tersebut mengalami kontraksi 18,69 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Dari total Rp16,24 triliun, pajak dalam negeri menyumbang Rp13,87 triliun. Penurunan terjadi pada sebagian besar komponen pajak dalam negeri, sementara sektor administrasi pemerintahan tetap menjadi kontributor terbesar dengan porsi 31,45 persen.
Di sisi lain, pajak perdagangan internasional justru mencatat kinerja positif dengan realisasi Rp2,37 triliun atau tumbuh 90,70 persen. Lonjakan ini ditopang peningkatan bea keluar yang melonjak 272,06 persen, didorong oleh kenaikan harga referensi crude palm oil (CPO) dan produk turunannya. Sebaliknya, bea masuk menurun 5,81 persen seiring turunnya impor mesin.
Di luar pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kaltim hingga akhir Oktober mencapai Rp2,48 triliun atau 105,9 persen dari target Rp2,34 triliun. PNBP lain menyumbang Rp1,89 triliun, yang sebagian besar berasal dari jasa layanan kepelabuhanan.
PNBP dari tujuh Badan Layanan Umum (BLU) di Kaltim turut memberikan pendapatan Rp580,94 miliar, mayoritas berasal dari jasa layanan pendidikan.
Edih menjelaskan pendapatan negara ini menjadi dasar berbagai program penguatan ekonomi di daerah, termasuk dukungan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Penyaluran pembiayaan Ultra Mikro (UMi) hingga 31 Oktober tercatat Rp60,34 miliar dengan 11.505 debitur.
Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga berjalan signifikan, mencapai Rp3,43 triliun dengan 45.011 debitur sepanjang periode Januari–Oktober 2025.


