google-site-verification: google21951ce8c6799507.html
PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Penabrak Jembatan Mahakam Tanggung Biaya Perisai Pilar hingga Puluhan Miliar

Home Berita Penabrak Jembatan Mahakam ...

Perusahaan pelayaran yang kapalnya menabrak Jembatan Mahakam I pada Februari 2025 diwajibkan menanggung penuh biaya pemulihan, termasuk pembangunan fender senilai Rp27 miliar, sebagai bentuk sanksi dan pertanggungjawaban atas insiden tersebut.


Penabrak Jembatan Mahakam Tanggung Biaya Perisai Pilar hingga Puluhan Miliar
Pembangunan fisik pelindung pilar Jembatan Mahakam I, Samarinda, Kaltim. ANTARA/Ahmad Rifandi.

EKSPOSKALTIM, Samarinda — Otoritas pelayaran menegaskan sanksi dan kewajiban penuh bagi perusahaan yang kapalnya menabrak Jembatan Mahakam I pada Februari 2025. Bentuk pertanggungjawaban itu kini diwujudkan dengan pembangunan fender atau pelindung pilar senilai Rp27 miliar, yang seluruh biayanya ditanggung PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra melalui klaim asuransi.

Pembangunan fisik pelindung pilar tersebut telah dimulai dengan pemancangan tiang pertama dan ditargetkan selesai dalam waktu tiga bulan. “Pembangunan fender ini adalah bagian dari pertanggungjawaban perusahaan atas insiden tabrakan kapal,” kata Kepala Bidang Status Hukum dan Sertifikasi Kapal KSOP Kelas I Samarinda, Muhammad Ridha Rengreng, dikutip dari antara, Sabtu (3/1).

Menurut Ridha, kewajiban perusahaan penabrak tidak hanya berhenti pada proses hukum administratif, tetapi juga mencakup pemulihan keselamatan infrastruktur publik yang terdampak insiden pelayaran. “Pilar jembatan merupakan objek vital. Karena itu, penanganannya harus menjamin keselamatan masyarakat dan mencegah kejadian serupa terulang,” ujarnya.

KSOP memastikan konstruksi fender yang dipasang menggunakan material berspesifikasi tinggi dan dirancang untuk meredam benturan keras agar kerusakan tidak langsung mengenai struktur utama Jembatan Mahakam I.

Selama proses pembangunan, KSOP bersama Polairud tetap menerapkan langkah pengamanan ketat di jalur sungai, termasuk pengerahan kapal tunda untuk mengawal setiap kapal yang melintas di bawah jembatan. “Ini bagian dari langkah preventif agar tidak ada insiden lanjutan selama pilar jembatan masih dalam kondisi tanpa pelindung penuh,” kata Ridha.

Sementara itu, Sekretaris Pelaksana Teknik Satker BBPJN Kalimantan Timur, Sri Widodo, menegaskan bahwa tidak ada dana negara yang digunakan dalam proyek ini. “Seluruh biaya perbaikan dan pembangunan dolphin serta fender ditanggung oleh perusahaan penabrak melalui mekanisme asuransi,” ujarnya.

Widodo menjelaskan realisasi proyek ini memerlukan waktu panjang karena harus melalui koordinasi lintas instansi, perencanaan teknis, serta pengaturan skema klaim asuransi, sehingga pengerjaan baru dapat dimulai pada akhir Januari 2026.

Pemerintah menargetkan pembangunan pelindung pilar Jembatan Mahakam I rampung pada April 2026, sekaligus menjadi penegasan bahwa insiden pelayaran yang merusak infrastruktur publik tidak berhenti tanpa konsekuensi.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :

Komentar Facebook

komentar