Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Balikpapan mengeluarkan peringatan dini pasang laut setinggi 2,8 hingga 3 meter yang berpotensi terjadi di sejumlah kawasan pesisir Kalimantan Timur pada 2–4 Februari 2026. Kondisi ini dinilai dapat membahayakan keselamatan warga serta mengganggu aktivitas pelabuhan dan tambak.
EKSPOSKALTIM, Balikpapan - BMKG Stasiun Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan mengingatkan masyarakat pesisir Kalimantan Timur untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pasang laut tinggi dalam beberapa hari ke depan.
Ketua Tim Data dan Informasi BMKG Balikpapan, Carolina Meylita Sibarani, menyebut pasang laut dengan ketinggian antara 2,8 hingga 3 meter berpotensi menimbulkan dampak signifikan, mulai dari terganggunya aktivitas bongkar muat pelabuhan hingga risiko genangan di kawasan permukiman pesisir.
“Pasang laut juga bisa mengganggu aktivitas sosial masyarakat, membahayakan anak-anak yang bermain di pantai, serta berpotensi masuk ke kawasan permukiman,” ujar Carolina dikutip dari antara, Senin (2/2).
Selain itu, pasang laut berisiko merendam tambak ikan, udang, kepiting, maupun tambak garam milik warga, terutama jika disertai gelombang laut. BMKG berharap peringatan dini ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan langkah antisipasi dan pengamanan.
Berdasarkan prakiraan BMKG, kawasan Teluk Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur, berpotensi mengalami pasang tertinggi hingga 3 meter pada 2 Februari 2026 pukul 19.00 Wita, dengan surut terendah 0,2 meter pada pukul 02.00 Wita di hari yang sama.
Sementara itu, di perairan Balikpapan, pasang tertinggi diprakirakan terjadi pada 2 Februari 2026 dengan ketinggian mencapai 3 meter pada pukul 19.00 Wita. Adapun surut terendah diperkirakan mencapai 0,3 meter pada 5 Februari 2026 pukul 13.00 Wita.
BMKG mencatat sedikitnya lima kawasan pesisir di sekitar perairan Balikpapan yang terdampak langsung pasang surut laut, yakni Samboja dan Samboja Barat di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara, serta Kabupaten Paser. Di wilayah tersebut masih terdapat banyak tambak aktif milik warga.
“Ketika terjadi pasang laut, budi daya perikanan warga berisiko terdampak arus laut, bahkan berpotensi menimbulkan kerugian,” kata Carolina.
Peringatan dini juga berlaku bagi kawasan muara Sungai Berau dan sekitarnya, dengan potensi pasang tertinggi mencapai 2,8 meter pada 4 Februari 2026 pukul 22.00 Wita, serta surut terendah 0,2 meter pada 5 Februari 2026 pukul 17.00 Wita.
Sementara di muara Sungai Mahakam, khususnya di kawasan Pulau Nubi, Kabupaten Kutai Kartanegara, pasang tertinggi diprakirakan mencapai 2,9 meter pada 3 Februari 2026 pukul 20.00 Wita, dengan surut terendah 0,2 meter pada 4 Februari 2026 pukul 02.00 Wita.
BMKG mengimbau masyarakat pesisir, khususnya para petambak di Pulau Nubi dan Muara Pantauan, untuk meningkatkan kesiapsiagaan guna meminimalkan potensi kerugian akibat pasang laut.


