Bontang, EKSPOSKALTIM - Ratusan sopir truk batu bara menggelar demonstrasi di Batu Kajang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (10/6). Unjuk rasa yang selesai pada pukul 16.54 Wita itu berakhir antiklimaks.
Para sopir truk berpelat DA (Kalimantan Selatan) ini melakukan demo dengan sebanyak sembilan tuntutan. Mereka juga mengikusertakan para pemilik bengkel dan pedagang yang kabarnya ikut terdampak oleh aksi berani warga di Batu Kajang menyetop aktivitas hauling batu bara di jalan negara.
"Tuntutan truk roda 6, pedagang, bengkel, dan buruh agar bisa berkegiatan dan boleh melewati jalan raya, karena khawatir terancam sumber keuangan akan kebutuhan hidup mereka," tutur Kapolsek Batu Sopang, Iptu Kohar dikontak media ini, petang tadi, mengutip isi tuntutan.
9 Poin masalah yang disuarakan
1. Truk PS (roda 6) Angkutan Banua beserta pedagang bengkel dan buruh lainnya menyatakan protes keras terhadap aksi yang dilakukan oleh Aspiana, Faizi, Wartalinus beserta rekannya karena aksi hauling batu bara yang berdampak pada perekonomian dalam beberapa bulan terakhir.
2. PS roda 6 angkutan banua beserta pedagang bengkel dan buruh lainnya mengecam keras terhadap tindakan Aspiana yang hanya memikirkan kepentingan diri sendiri beserta kelompoknya tanpa melihat dampak yang lebih luas terutama sopir, pedagang, bengkel, maupun buruh yang mengandalkan pendapatan dari pekerjaan tersebut.
3. Aspiana yang merupakan anggota dewan seharusnya menjadi penengah atau jembatan dari persoalan yang timbul di masyarakat terkait holing batubara, malah menciptakan kegaduhan dengan mengatasnamakan masyarakat, dan yang menjadi pertanyaan adalah masyarakat manakah yang diwakili.
4. Aspiana, dalam hal ini melakukan upaya terencana dengan memframing bahwa hauling batubara ini merugikan masyarakat terutama kerusakan jalan, padahal tanpa dilalui hauling pun jalan sudah mengalami kerusakan parah.
5. Aspiana menyetop kegiatan hauling batubara karena dianggap berpotensi mengakibatkan kecelakaan yang merenggut korban jiwa bahkan mengaitkan dengan kejadian daerah Muara Kate yang tidak ada bukti kebenarannya.
6. tindakan yang dilakukan oleh aspia na ini justru membuat kegaduhan masyarakat, tidak mempertimbangkan faktor sosial, sehingga banyak masyarakat khawatir dan resah.
7. PS roda 6 angkutan banua beserta pedagang bengkel dan buruh lainnya juga meminta kepada pemerintah baik kepada gubernur dan jajaran pemerintah lainnya agar mencarikan solusi dari penderitaan mereka saat ini agar masalah ini tidak berlarut-larut hingga berdampak yang lebih luas karena mereka juga ingin mendapatkan keadilan sosial atas harkat kehidupan layak tanpa adanya konflik sosial.
8. PS roda 6 angkutan banua beserta pedagang bengkel dan buruh lainnya meminta agar pemerintah mendengarkan keluh kesah mereka terkait penggunaan jalan raya untuk hauling batubara yang merupakan harapan satu-satunya untuk memenuhi kebutuhan keluarga termasuk biaya anak sekolah cicilan truk yang sekian bulan tidak terbayar dan akan ditarik leasing.
9. PS roda 6 angkutan banua beserta pedagang bengkel dan buruh lainnya menyampaian secara tegas jika tidak ada solusi terkait masalah ini mereka akan tetap bertahan dan menduduki tempat ini sampai adanya solusi.
Iptu Kohar menjelaskan awal mula dilakukan demo ini sejak pukul 09.00 Wita. 300 massa aksi dengan 99 truk bertolak dari PT TMJ Desa Busui menuju Simpang Tokare guna berunjuk rasa. "Secara umum situasi aman dan terkendali," jelasnya.
Iptu Kohar mengatakan aksi demo tersebut pun telah usai sejak pukul 16.45 WITA dengan situasi yang tetap terkendali. Namun ia juga menjelaskan belum ada respons apa-apa dari pemerintah setempat.
"Pukul 16.45 WITA giat selesai, situasi kondusif, belum ada respons dari pemerintah, demo berakhir di hari ini," jelas Kohar.
Rentetan Konflik yang Tak Selesai
Konflik antara warga dan aktivitas hauling tambang di kawasan Batu Kajang hingga Muara Kate, Paser, sudah berlangsung lama. Akhir 2023, warga mulai gelisah karena jalan umum makin rusak, berlubang, dan rawan kecelakaan akibat lalu-lalang truk tambang. Aksi blokade dilakukan, namun sering diabaikan. Truk bahkan menembus barikade yang dibuat warga di Batu Kajang.
- 1 Mei 2024, Ustaz muda bernama Teddy tewas di Songka, diduga tertabrak truk hauling.
- Oktober 2024, Pendeta Veronika meninggal di Marangit setelah truk batu bara gagal menanjak.
- 15 November 2024, posko warga di Muara Kate diserang dini hari. Bocah 6 tahun, Russell, tewas. Saudaranya, Anson, luka berat. Pelaku belum tertangkap.
- 2 Juni 2025, warga menjaring 50 truk hauling berpelat Kalimantan Selatan yang melintasi jalan negara di Muara Kate, perbatasan Kaltim–Kalsel.
Sejatina, aksi tersebut menjadi teguran keras kepada pemerintah agar menegakkan Perda Kaltim Nomor 10 Tahun 2012 dan UU Minerba Nomor 3 Tahun 2020 yang melarang penggunaan jalan umum untuk hauling.
Lembaga Bantuan Hukum Samarinda menilai pemerintah gagal hadir dalam konflik horizontal ini. Mereka mengingatkan soal Permen LH Nomor 10 Tahun 2025 yang menjamin hak atas lingkungan hidup yang sehat. Perusahaan tambang, menurut LBH, harusnya membangun jalan sendiri dan meminta agar tidak mengorbankan warga hanya untuk menghemat biaya produksi.
Kelalaian yang Disengaja
Peneliti NUGAL Institute, Merah Johansyah, menyebut konflik ini sebagai bom waktu yang dibiarkan terus membesar. Merah menilai sikap diam BBPJN dan aparat adalah bentuk kelalaian yang disengaja.
"Kalau terus berulang dan BBPJN nggak bertindak padahal sudah tahu persoalannya, ini namanya repeating negligence," kata Merah, dihubungi media ini, Minggu (8/6).
Ia menyebut pola ini mirip di Jambi dan Sumatera Selatan, di mana perusahaan tambang membiarkan konflik horizontal demi menghindari kewajiban membangun jalan hauling sendiri.
"Siapa yang untung? Ya perusahaan tambang. Mereka yang panen cuan, rakyat saling bentrok," ujarnya.
Merah meminta pemerintah dan aparat segera turun tangan. Jika tidak, mereka yang harus dimintai pertanggungjawaban.
"Kalau terjadi konflik horizontal antara warga penolak tambang dengan sopir hauling, maka yang harus dituntut adalah pemerintah dan aparat," tegasnya.

