EKSPOS KALTIM.COM, Bontang - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Amir Tosina mendukung wacana Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang yang akan menambah Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) dengan sistem pengolahan sampah 3R (Reduce, Reuse , Daur ulang).
Menurutnya itu merupakan upaya penanganan sampah masyarakat Kota Taman agar tak lagi membuang sampah di bahu jalan. Pasalnya selama ini TPST hanya di tempatkan di tiap kelurahan.
Juga sebagai solusi kebijakan penarikan tong sampah di pinggir jalan yang dilakukan pemerintah.
Ia mengatakan adanya TPST 3R di tiap kelurahan untuk memberi kemudahan kepada warga. Sehingga masyarakat tidak menumpuk sampah di tepi jalan dan membuang langsung ke laut bagi yang bermukim di atas air.
“Lebih mudah, karena tiap kelurahan menyediakan tempat sampah masing-masing. Jadi DLH tinggal mengangkut lagi ke TPA,” sebutnya, saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III FPRD Bontang dengan DLH Bontang, Senin (29/5/2023).
Selain itu, politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini berharap keberadaan TPST menyadarkan masyarakat pentingnya membuang sampah di tempat yang tepat. Agar tidak merusak estetika kota yang meraih Piala Adipura kebersihan kota.
"Proses mengubah kebiasaan masyarakat itu tidak mudah, maka harus ada solusinya. Jadi Piala Adipura pun bisa tetap dipertahankan," tandasnya.
Sebelumnya, Amir Tosina menepati kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menarik tong sampah di pinggir jalan. Menurutnya, itu kebijakan yang keliru.
Ia menilai keberadaan tong sampah di pinggir jalan merusak keindahan kota. Sehingga terlihat tidak estetik dan menarik.
Bahkan menurutnua, menarik tong sampah malah menimbulkan masalah baru. Pasalnya, warga justru memilih membuang sampah sembarangan sembarangan, sementara yang bermukim di atas laut membuang sampah langsung ke laut. (adv)

