google-site-verification: google21951ce8c6799507.html
PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Hakordia 2025, Pupuk Kaltim Satukan Aksi Perkuat Budaya Antikorupsi

Home Berita Hakordia 2025, Pupuk Kalt ...

Hakordia 2025, Pupuk Kaltim Satukan Aksi Perkuat Budaya Antikorupsi
SVP Tata Kelola dan Manajemen Risiko (TKMR) Pupuk Kaltim Sutrisna menegaskan pentingnya kesadaran kolektif seluruh karyawan dan mitra kerja dalam upaya pemberantasan korupsi. Foto: Pupuk Kaltim

BONTANG - Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) menggelar kegiatan SATU AKSI sebagai penguatan komitmen membangun tata kelola perusahaan yang bersih dan berintegritas. Kegiatan ini diikuti ratusan karyawan, vendor, dan mitra kerja perusahaan.

SATU AKSI menjadi puncak rangkaian peringatan Hakordia Pupuk Kaltim, setelah sebelumnya perusahaan melaksanakan berbagai inisiatif untuk menginternalisasikan budaya antikorupsi di seluruh lini organisasi dan ekosistem bisnis. Mengusung tema nasional “Satukan Aksi Basmi Korupsi”, kegiatan ini menjadi momentum penyatuan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam menjunjung tinggi integritas di setiap proses dan kebijakan perusahaan.

SVP Tata Kelola dan Manajemen Risiko (TKMR) Pupuk Kaltim Sutrisna menegaskan pentingnya kesadaran kolektif seluruh karyawan dan mitra kerja dalam upaya pemberantasan korupsi, karena integritas harus menjadi nilai dasar yang melekat pada setiap peran dan tanggung jawab.

"Melalui Satu Aksi, Pupuk Kaltim menegaskan integritas bukan hanya tanggung jawab individu atau unit kerja tertentu, tapi komitmen bersama seluruh karyawan hingga mitra kerja yang terlibat dalam proses bisnis Perusahaan,” ujar Sutrisna saat membuka kegiatan di Gedung Wijaya Kusuma Pupuk Kaltim, Kamis (19/12/2025).

Ia menjelaskan, Pupuk Kaltim secara konsisten menginternalisasikan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap kebijakan dan proses bisnis. Hal ini menjadi landasan agar seluruh aktivitas perusahaan berjalan profesional, akuntabel, serta bebas dari praktik yang bertentangan dengan etika dan hukum.

Kegiatan SATU AKSI juga menjadi sarana edukasi untuk memperkuat pemahaman mengenai korupsi, sekaligus langkah mitigasi, khususnya pada area pengadaan barang dan jasa yang memiliki tingkat risiko tinggi terhadap potensi penyimpangan.

"Pupuk Kaltim memandang keberhasilan membangun budaya anti korupsi tidak dapat dicapai secara parsial, tapi harus melibatkan seluruh pihak yang terhubung dalam aktivitas usaha," tandas Sutrisna.

Selain itu, Pupuk Kaltim terus memperkuat sistem pengendalian internal, manajemen risiko, dan fungsi kepatuhan sebagai bagian dari pencegahan korupsi. Digitalisasi sistem, transparansi proses, serta mekanisme pelaporan pelanggaran menjadi instrumen penting dalam menjaga integritas perusahaan.

“Namun sebaik apa pun sistem yang dibangun, tidak akan efektif tanpa integritas pelaksananya. Maka penguatan budaya anti korupsi menjadi kunci, agar setiap individu memiliki kesadaran dan keberanian untuk menolak praktik yang menyimpang,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, VP Hukum Pupuk Kaltim Luki Dwi Nugroho memaparkan korupsi dari perspektif hukum sebagai extra ordinary crime yang berdampak sistemik terhadap negara, perekonomian, dan kepercayaan publik.

Ia menekankan pentingnya pemahaman unsur tindak pidana korupsi agar seluruh pihak mampu mengenali risiko dan menghindari tindakan yang berpotensi melanggar hukum. Dalam konteks korporasi, khususnya pengadaan barang dan jasa, potensi korupsi dapat muncul apabila prinsip transparansi dan akuntabilitas tidak dijalankan secara konsisten.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh insan Pupuk Kaltim dan mitra kerja memiliki pemahaman utuh tentang korupsi, guna memperkuat kesadaran kolektif bahwa integritas merupakan aset utama perusahaan,” ujar Luki.

Ia juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan kode etik perusahaan sebagai benteng pencegahan korupsi. Saat ini, Pupuk Kaltim telah memiliki kebijakan, pedoman, serta mekanisme pelaporan pelanggaran yang dilengkapi perlindungan bagi pelapor.

“Semangat ini yang kami usung pada Hakordia tahun ini, karena korupsi tidak bisa diberantas oleh satu pihak. Dibutuhkan sinergi, komitmen dan keberanian bersama untuk memberantasnya,” pungkas Luki.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :

Komentar Facebook

komentar