Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud membatalkan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar akhirnya ditegaskan secara terbuka, menyusul gelombang kritik publik yang menyoroti urgensi dan sensitivitas anggaran di tengah tuntutan efisiensi.
EKSPOSKALTIM, Samarinda - Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud memutuskan membatalkan rencana pengadaan mobil dinas baru yang sebelumnya memicu polemik publik. Keputusan itu disampaikan langsung melalui pernyataan resmi yang diunggah di akun Instagram terverifikasinya, Senin (2/3).
Dalam pernyataannya, Rudy menegaskan pembatalan tersebut diambil setelah pemerintah provinsi mendengar dan mempertimbangkan secara serius berbagai aspirasi masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memutuskan untuk membatalkan mobil dinas gubernur yang sebelumnya direncanakan. Keputusan ini kami ambil setelah mendengar dan mempertimbangkan secara serius aspirasi serta masukan positif masyarakat Kalimantan Timur,” ujar Rudy.
Ia memastikan keputusan tersebut tidak akan berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan publik. “Keputusan ini insyaallah tidak akan mengganggu kinerja pemerintahan. Tugas-tugas pelayanan publik tetap berjalan optimal dan fokus kami tetap pada kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Rudy juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik, sekaligus mengapresiasi kritik yang berkembang selama polemik berlangsung. “Teriring permohonan maaf kami kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Kalimantan Timur. Kami mengucapkan terima kasih atas masukan dan kritik yang membangun, yang insyaallah akan menjadi energi bagi kami dalam mewujudkan Kaltim sukses menuju generasi emas,” ucapnya.
Ia menutup pernyataan dengan menegaskan komitmen pemerintah untuk tetap terbuka terhadap kritik publik. “Pemerintah yang baik adalah pemerintah yang mau mendengar dan berani mengambil keputusan yang bijak,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kaltim telah memutuskan mengembalikan mobil dinas jenis Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e senilai Rp8,49 miliar kepada penyedia, setelah polemik yang berkembang di ruang publik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim Muhammad Faisal menyebut keputusan itu diambil setelah gubernur mencermati masukan dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta respons masyarakat.
Mobil tersebut diketahuinya belum pernah digunakan dan masih berada di Kantor Badan Penghubung Kaltim di Jakarta sejak serah terima pada 20 November 2025.
Karena belum digunakan, gubernur memerintahkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk segera memproses pengembalian kepada penyedia. Proses administrasi pembatalan pun telah berjalan, dengan pihak penyedia disebut kooperatif.
Sesuai ketentuan, dana sebesar Rp8.499.936.000 wajib dikembalikan ke kas daerah paling lambat 14 hari setelah unit diterima kembali oleh penyedia. Sebagai konsekuensi dari pembatalan tersebut, Rudy Mas’ud akan menggunakan kendaraan pribadi untuk menunjang aktivitas kedinasan.
Pengadaan mobil dinas ini sebelumnya memicu kritik dari berbagai pihak karena nilainya yang mencapai Rp8,5 miliar, serta dinilai tidak sejalan dengan prinsip efisiensi anggaran. Polemik juga menguat akibat perbedaan penjelasan terkait fungsi kendaraan, antara kebutuhan operasional di medan berat dan kepentingan representasi.



