05 Oktober 2025
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Ngadu ke DPRD, Serikat Buruh Tuding Disnakertrans Kongkalikong dengan Perusahaan


Ngadu ke DPRD, Serikat Buruh Tuding Disnakertrans Kongkalikong dengan Perusahaan
Komisi IV DPRD Kaltim saat menerima keluhan serikat buruh soal ketenagakerjaan, Kota Samarinda, Selasa (11/12). (EKSPOSKaltim/Muslim)

EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Komisi IV DPRD Kaltim menemukan banyak permasalahan ketenagakerjaan di Kalimantan Timur. Hal tersebut terungkap, saat jajaran Komisi IV DPRD Kaltim menerima rombongan DPD Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Kalimantan Timur, di Ruang Rapat Lantai 6 gedung DPRD Kaltim, Samarinda, Senin (10/12/2018).

Dalam audiensi tersebut, terungkap banyaknya sengketa antara tenaga kerja atau buruh dengan perusahaan, khususnya perusahaan yang bekerja di bidang industri perkebunan.

Baca juga: Komisi II DPRD Kaltim Dorong Perusahaan Bermitra dengan Petani Sawit

Sekretaris DPD SBSI 1992 Kaltim, Sultan menyampaikan, sejak beberapa tahun lalu ada puluhan kasus sengketa yang terjadi antara buruh dengan perusahaan. Ia menyebut, ada 10 perusahaan yang bermasalah dengan ribuan anggotanya.

Persoalan tersebut bervariasi, mulai dari upah di bawah UMP, sistem upah lembur yang tak dibayar, tak ada jaminan BPJS, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang tak sesuai prosedur dan hak tenaga kerja, hingga persoalan THR.

“Harapan kami, kami mohon ke Komisi IV DPRD Kaltim agar betul-betul dapat membantu kami, sehingga hak-hak angota kami bisa dipenuhi,” ujarnya.

Ia mengaku sudah mengadukan pelbagai persoalan tersebut ke Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi (Disnakertrans) Kaltim. Hanya saja, kata dia, segala pengaduan yang telah diadukan tak mendapatkan respon yang cukup mengembirakan.

Ia bahkan menuding terjadi kongkalikong antara perusahaan dengan Disnakertrans terhadap persoalan sengketa tenaga kerja dengan perusahaan.

“Hingga saat ini belum ada satupun kasus yang diadukan itu berakhir di pengadilan, dan merealisasikan hak-hak tenaga kerja,” imbuhnya.

“Daerah kebun sawit itu banyak perbudakan atas buruh. Di Kutai Kartanegara, Kutai Timur hingga Paser. Disnaker diam-diam saja soal pengawasan tak diperiksa perusahaan tersebut. Padahal kita sudah adukan ke Disnaker. Sejak 2015 hampir seribu karyawan anggota kami dari 10 perusahaan (bersengketa),” bebernya.

Merespon hal ini, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub menyatakan, dirinya tak habis pikir begitu banyak persoalan ketenagakerjaan di Kaltim.

“Ini luar biasa memang ternyata kami sendiri di Komisi IV tidak pernah membayangkan kalau sebanyak ini problem yang terjadi di Kaltim. Oleh karena itu memang perlu suatu penanganan yang serius menurut saya oleh Pemprov,” ucapnya.

Baca juga: Dewan Ingatkan Pemprov Kaltim Perketat Keluarkan Izin Industri

Ia berharap, Pemprov melalui Disnakertrans Kaltim harus segera membuat langkah nyata terhadap persoalan tersebut. “Terutama persoalan bagaimana buruh kita betul-betul merasa kehadiran pemerintah itu ada,” sebutnya.

Menurutnya, apa yang sudah disampaikan serikat SBSI ini mencerminkan bahwa betapa banyaknya ketidaktaatan terhadap aturan perburuhan di Kaltim. Paling miris perlakuan terhadap karyawan yang ada di perkebunan.

“Dan ini bukan hanya satu serikat yang mengadukan, tapi serikat buruh yang lain juga sama keluhannya, ada gajinya dipotong untuk BPJS tapi mereka tidak mendapat layanan BPJS karena ternyata perusahaan tak membayarkannya ke BPJS,” tambahnya.

Menindaklanjuti persoalan ini, Komisi IV akan segera memanggil Disnakertrans dan seluruh perusahaan perkebunan di Kaltim yang diduga bersengketa dengan tenaga kerjanya.

“Ini tidak bisa diselesaikan dengan satu dua pertemuan. Kita akan panggil semuanya minggu depan, untuk mencarikan solusi yang terbaik,” tandasnya. (adv)

Video Terkini EKSPOS TV: Sekilas Profil Kesehatan Kota Bontang

ekspos tv

Reporter : Muslim Hidayat    Editor : Abdullah

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%



Comments

comments


Komentar: 0