19 April 2024
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Ojek Online di Balikpapan Tuntut Pembatasan Kuota dan Tarif


Ojek Online di Balikpapan Tuntut Pembatasan Kuota dan Tarif
Driver ojek online berdemonstrasi di halaman kantor Dishub Kota Balikpapan (23/4). Mereka ingin Dishub memediasi tuntutan pembatasan kuota dan pemberlakuan tarif batas bawah dan atas ke pihak aplikator. (EKSPOSKaltim/Hendra Kashva)

EKSPOSKALTIM.com, Balikpapan - Ratusan driver ojek online mulai dari Gojek dan Grab berunjuk rasa di kantor Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Senin (23/4/2018). Tak hanya membentang spanduk, mereka juga berorasi menyuarakan tuntutan.

Aksi itu terkait tarif, pembatasan kuota dan penaungan di bawah koperasi serta zonasi. Driver ingin Pemkot Balikpapan menjadi mediator terhadap pihak aplikator.

Baca: Seorang Pelajar SMA di Marangkayu Tertangkap Bawa Sabu

"Kami menuntut ketetapan dalam tarif dasar atas dan bawah sebesar 3 ribu dan 3.500 rupiah per kilometer serta pembatasan kuota driver ojek online," kata juru bicara aksi, Jeremy MT.

Driver juga menuntut revisi Perwali Ojek Online tentang pasal larangan operasional di wilayah tertentu. "Harus ada kejelasan mengenai wilayah menunggu, menjemput serta mengantar penumpang," lanjutnya.

Jeremy kembali menyinggung persoalan tarif yang menurut para driver bahwa pihak aplikator semena-mena memasang tarif murah. Sehingga dinilai merugikan dan menimbulkan kesenjangan ke angkutan umum konvensional.

Seorang driver ojek online membacakan poin tuntutan di hadapan Kadishub, Kapolres dan Ketua DPRD Balikpapan. (EKSPOSKaltim/Hendra Kashva)

"Tarif yang kami terima saat ini Rp1.600 per kilometer dan tarif yang kami inginkan adalah Rp3 ribu sampai Rp3.500 per kilometer dan kuota driver juga harus dibatasi dengan pertimbangan tidak berlaku surut," tukasnya.

Menghadapi tuntutan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana menjelaskan bahwa tuntutan mereka seharusnya disampaikan ke pihak manajemen atau aplikator transportasi online.

"Ini kan tuntutannya ke pihak aplikator dan kami hanya memediasi saja. Hari ini manajemen yang hadir cuma dari aplikasi Grab, tanpa manajemen Gojek yang hanya mengutus satgas saja," ucap Sudirman.

Baca: Sungai Panggul Tercemar Limbah Tambang, Dewan Desak DLH Lakukan Sidak

Disinggung mengenai pembatasan kuota, Sudirman menyebut berdasarkan keputusan rapat Forum Lalu Lintas dan ditetapkan melalui keputusan Wali Kota Balikpapan. Hanya saja, hingga kini belum ada ketetapan batas kuota tersebut.

"Saya baru tahu, ternyata ojek online di Balikpapan ini ada 8 ribu driver dan 4 ribuan driver untuk taksi online. Saya tahu 2 minggu lalu setelah mendesak pihak aplikator yang datang dari Jakarta," ungkapnya.

Sehingga, lanjut ia menambahkan, pembatasan kuota hingga kini belum bisa dilakukan. "Bagaimana mau dibahas kalau pihak driver dan aplikator tidak saling ketemu. Bahkan hari ini, tidak ada manajemen Gojek yang hadir. Hanya dari Grab saja," tekannya.

Tonton video menarik di bawah ini:

VIDEO Ekspos On Vacation (EOV): Keindahan Pantai Sekerat

ekspos tv

Reporter : Kontributor I Hendra Kashva    Editor : Abdullah

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%


Comments

comments


Komentar: 0