EKSPOSKALTIM, Samarinda - Kementerian Keuangan melalui DJPb Kaltim menyebut belanja negara untuk pembangunan IKN hingga pertengahan November 2025 telah mencapai Rp11,38 triliun.
Angka ini setara 78,59 persen dari pagu Rp14,48 triliun. Dana tersebut digunakan untuk peningkatan jalan permukiman, pembangunan gedung, penyediaan akses rumah layak huni, jaringan air tanah, air baku, air minum, dan sanitasi.
Belanja juga mengalir untuk operasional dan pemeliharaan sarana sumber daya air, pengendalian banjir, drainase, konservasi keanekaragaman hayati, pemulihan ekosistem, dan rehabilitasi hutan. Sejak 2021, DJPb Kaltim, seperti dikutip dari ANTARA mencatat total alokasi APBN untuk IKN sudah mencapai Rp100 triliun.
Pada tahun ini, anggaran turut membiayai sektor pendidikan dan kesehatan. Di pendidikan mencakup tunjangan dan insentif guru, bantuan lembaga pendidikan, peningkatan kompetensi tenaga pendidik, BOP, BOS, dan renovasi bangunan sekolah. Di kesehatan meliputi pengadaan alat laboratorium, program pangan aman, pengendalian faktor risiko penyakit, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, dan penanganan stunting.
Pagu Rp14,48 triliun untuk IKN merupakan bagian dari belanja negara di Kaltim yang mencapai Rp65,69 triliun pada 2025. Untuk belanja K/L, realisasi sudah Rp17,68 triliun atau 75,48 persen dari pagu Rp23,43 triliun. Serapan tinggi itu didorong kinerja Satker Pembangunan IKN. Sedangkan belanja TKD terealisasi Rp32,21 triliun atau 76,21 persen dari pagu Rp42,26 triliun, dipengaruhi penyaluran DBH dan DAU.


