Beberapa wilayah kerja yang telah mengalokasikan PI 10 persen kepada daerah adalah WK Mahakam yang dikelola PT Pertamina Hulu Mahakam, dan WK Sanga-Sanga oleh PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga, keduanya kini melibatkan BUMD Kaltim.
Samarinda, EKSPOSKALTIM – Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud tancap gas memperkuat sumber penerimaan daerah lewat skema Participating Interest (PI) 10 persen dari sejumlah blok minyak dan gas (migas).
“Kaltim masih menjadi daerah penghasil migas terbesar di Indonesia, jadi wajar kalau kami memperjuangkan hak partisipasi dari perusahaan yang mengelola sumber daya alam di wilayah kami,” kata Rudy dikutip Jumat (31/10) dari ANTARA.
Saat ini terdapat 41 wilayah kerja (WK) migas di Kaltim, dengan 28 WK sudah berstatus eksploitasi. Dari jumlah itu, 32 WK berada dalam batas 12 mil laut, sedangkan 9 WK lain di luar batas 12 mil.
Beberapa wilayah kerja yang telah mengalokasikan PI 10 persen kepada daerah adalah WK Mahakam yang dikelola PT Pertamina Hulu Mahakam, dan WK Sanga-Sanga oleh PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga, keduanya kini melibatkan BUMD Kaltim.
Sementara WK East Kalimantan dan Attaka di bawah PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur masih dalam proses pengalihan.
Adapun wilayah kerja migas yang tengah diperjuangkan untuk mendapat alokasi PI 10 persen meliputi WK Bontang (Salamander Bontang Pte Ltd), WK Wain (Indo Sino), WK Rapak (Chevron Rapak Ltd), WK Ganal (Chevron Ganal Ltd), WK Paser (Paser Petroleum Resources Ltd), dan WK South Bengara I (SDA South Bengara).
“Kami akan terus berjuang agar blok-blok migas di Kaltim memberikan porsi yang lebih besar bagi daerah. Melalui PI 10 persen, kami ingin BUMD bisa berperan nyata, termasuk dalam pengelolaan sumur-sumur tua,” ujar Rudy.
Selain itu, Pemprov Kaltim juga tengah mengupayakan jatah PI 10 persen dari PT Eni (Wilayah Kerja East Sepinggan) di Lapangan Merakes, yang produksinya diperkirakan mencapai 100 juta kaki kubik gas per hari atau setara 18.000 barel minyak per hari. Nantinya, PI tersebut akan dikelola langsung oleh BUMD dalam bentuk gas.
“Kami berharap manfaat sektor migas ini bisa lebih besar dirasakan oleh daerah penghasil, tanpa mengurangi kontribusinya bagi perekonomian nasional,” tambahnya.
Rudy memastikan, konsultasi dan koordinasi terus dilakukan bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memperjuangkan penawaran PI 10 persen di wilayah kerja migas baru dan lapangan pengembangan pertama.
Selain memperjuangkan hak bagi daerah, Pemprov Kaltim juga siap menjadi mediator dan fasilitator dalam menyelesaikan masalah sosial antara pelaku usaha hulu migas dengan masyarakat setempat, agar operasi migas tetap berjalan tanpa menimbulkan konflik.


