Siapa Kiki Barki Konglomerat yang Tambangnya Disita Satgas PKH di Kaltim?

Home Berita Siapa Kiki Barki Konglome ...

Kiki Barki adalah pengusaha senior yang sudah lebih dari tiga dekade berkiprah di industri batu bara


Siapa Kiki Barki Konglomerat yang Tambangnya Disita Satgas PKH di Kaltim?
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, Supardi; Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha; dan Kepala BPKP Kaltim, Edy Suharto di area tambang PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ), Kutai Kartanegara, Selasa (4/11/2025). (Foto: Humas Kejati Kaltim).

Samarinda, EKSPOSKALTIM — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengambil alih lahan tambang seluas 116,9 hektare milik PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ) di Desa Makarti, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Perusahaan itu merupakan anak usaha dari konglomerasi tambang milik Kiki Barki, PT Harum Energy Tbk. (HRUM).

Berdasarkan data MinerbaOne Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Harum Energy menguasai 80 persen saham MSJ, sedangkan 20 persen sisanya dimiliki PD Bara Kaltim Sejahtera.

MSJ tercatat sebagai pemegang izin perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) dengan luas total konsesi 20.380 hektare dan masa kontrak hingga 10 September 2034.

Pengarah Satgas PKH, Muhammad Yusuf Ateh, menegaskan bahwa pengambilalihan sebagian lahan MSJ merupakan bagian dari komitmen pemerintah memberantas praktik pertambangan ilegal.

“Tidak ada kompromi bagi pihak yang melanggar. Pemanfaatan sumber daya alam harus dilakukan secara legal, transparan, dan akuntabel,” kata Yusuf, dikutip dari Antara, Kamis (5/11).

Langkah ini disebut merupakan tindak lanjut dari program pemerintah pusat yang sebelumnya telah menertibkan 3,7 juta hektare kebun sawit di kawasan hutan. Pemerintah berharap, penertiban tambang di Kaltim menjadi sinyal tegas bagi para pelaku usaha yang melanggar hukum kehutanan.

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Satgas PKH. “Penertiban ini adalah upaya bersama seluruh unsur Forkopimda untuk menjaga kelestarian hutan dan sumber daya alam kita,” ujarnya.

Pemprov Kaltim berkomitmen mendukung penegakan hukum di sektor pertambangan maupun perkebunan yang beroperasi tanpa izin di kawasan hutan. “Peningkatan tata kelola sumber daya alam harus menekankan penegakan hukum, transparansi, dan akuntabilitas,” katanya.

Siapa Kiki Barki?

Kiki Barki adalah pengusaha senior yang sudah lebih dari tiga dekade berkiprah di industri batu bara. Ia dikenal sebagai pendiri PT Harum Energy Tbk, yang resmi melantai di Bursa Efek Indonesia pada 2010 dengan perolehan dana IPO senilai Rp2,6 triliun.

Melalui anak usahanya, PT Mahakam Sumber Jaya, Harum Energy memperoleh konsesi tambang di Kutai Kartanegara seluas lebih dari 20 ribu hektare sejak 2000. Kini, grup usaha Kiki Barki mengelola lebih dari sepuluh anak perusahaan, termasuk lima tambang batu bara di Kalimantan Timur dan satu tambang nikel di Maluku Utara.

Kepemimpinan Harum Energy saat ini diteruskan anak-anaknya, Lawrence Barki sebagai Presiden Komisaris dan Steven Scott Barki sebagai Komisaris. Selain itu, Kiki juga memiliki kepemilikan pribadi di tambang Tanito Harum serta saham di Nickel Mines Ltd, perusahaan nikel asal Australia yang beroperasi di Indonesia.

Setelah sempat absen dari daftar 50 orang terkaya Indonesia, Forbes kembali mencatat nama Kiki Barki pada 2021 di peringkat ke-27 dengan kekayaan US$1,6 miliar. Pada 2024, kekayaannya tercatat menurun menjadi sekitar US$1,3 miliar atau setara Rp16,3 triliun, menempatkannya di posisi ke-42.

Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :

Komentar Facebook

comments