Bontang, EKSPOSKALTIM — Pemprov Kalimantan Timur dipaksa berimprovisasi. Dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat dipangkas hampir 50 persen. Akibatnya, lubang anggaran besar menganga. Pilihan solusi muncul dengan menaikkan iuran batubara, memajaki alat berat, atau mengoptimalkan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Semua ide ini punya konsekuensi.
Akademisi FEB Unmul Purwadi Purwoharsojo memberi gambaran keras soal realitas itu. Ia menyebut rencana menaikkan iuran batubara dari Rp1.000 menjadi Rp10.000 belum jelas pelaksanaannya.
“Nah itu aja belum jelas seperti apa dan mau dihajar dengan pajak alat berat. Mereka mau memungut pajak alat berat untuk menambah keuangan daerah kan? Jadi, ya pasti pemprov pusing mencari sumber dana yang di luar dugaan akibat pemangkasan anggaran yang hampir mencapai 50% ini,” ujarnya kepada EKSPOSKALTIM, Jumat (12/9).
Lebih keras lagi, Purwadi mengingatkan bahwa kehilangan DBH bukan sekadar angka kecil. “Ya ini orang udah kebelet baru mikir cari WC. Memang enggak bisa ngumpulin uang mengganti uang, uang itu ibaratnya hilang karena dipangkas. Kita kehilangan sumber dana sekitar 4-7 triliun, ngumpulin uang segitu kan tidak bisa seperti Bandung Bondowoso yang kerja semalam selesai,” tambahnya.
Purwadi menilai pemprov terlalu fokus pada iuran batubara dan pajak alat berat. Padahal, ada potensi besar dari dana CSR. Ia menyebut hampir semua perusahaan di Kaltim berbadan hukum dan memiliki kewajiban CSR yang bisa mencapai 3–4% dari laba bersih tiap tahun. Ditata baik-baik, dana ini bisa bernilai triliunan rupiah.
“Sebenarnya banyak CSR dan pendapatan tidak hanya di iuran batubara. Ini kan bisa mencapai triliunan kalau diseriusi apalagi Pemprov sudah punya Perda CSR yang disahkan oleh DPR pada tahun 2010 silam,” jelasnya.
Ide memajaki alat berat bukan hal baru. Purwadi mengingatkan gagasan serupa pernah digagas DPRD periode 2009–2014. Saat itu, rencana perda alat berat kandas. Alasan praktis, banyak pejabat dan pelaku usaha yang punya kepentingan bisnis alat berat. Jika aturan dipaksakan, bisnis mereka terganggu. Ada temuan alat berat di tengah hutan tanpa kepemilikan jelas. Itu bukan masalah teknis semata, tapi soal konflik kepentingan.
“Bahkan ide saya waktu itu ketika tidak mau pakai alat berat milik Pemprov, ya semestinya mereka tidak usah ikut proyek atau mengelola sumber daya alam di sini,” tuturnya.
Syarat agar kebijakan berjalan
Purwadi tidak menolak kedua gagasan, iuran batubara dan pajak alat berat, asal ada syarat. Semua pelaku usaha dan pejabat yang punya bisnis terkait alat berat harus jujur dan berkomitmen. Harus ada transparansi. Harus ada sanksi. Tanpa itu, investor berisiko menghindar, dan hasilnya malah merugikan publik.
“Kami sempat melakukan pansus tentang pajak alat berat waktu itu, bahkan sampai ada temuan alat berat di tengah hutan tapi tidak diketahui siapa pemiliknya, kan itu tidak mungkin berjalan tanpa pemilik,” tambah Purwadi.
Purwadi meminta kajian akademik yang matang. Ia mendorong ruang diskusi antara pemprov, akademisi, dan perwakilan perusahaan untuk menyusun kebijakan yang adil dan efektif. Pemprov juga harus jeli mengelola Perda CSR yang sudah ada. Jika dikelola transparan, CSR bisa jadi sumber PAD berkelanjutan.
Ia menutup dengan peringatan politik yang serius. Janji-janji politik, seperti subsidi pendidikan, bisa terancam bila anggaran tidak cepat disikapi. Ia memprediksi potensi protes publik jika solusi tidak ditemukan segera.
“Tahun ini gratispoll pendidikan cuma anak baru 2025, otomatis tahun depan yang janji dia adalah semua semester dia bayarin. kalau di tahun 2026 berarti semua pendidikan SPP-nya anak-anak kuliah itu dibayari, kalau tidak terjadi berarti bohong lagi, ya kan? Walaupun nanti sembunyi di balik karena tidak punya uang karena kebijakan pemangkasan anggaran pemerintah pusat. Jadi, memang pemprov harus gerak cepat gitu,” tutupnya.
Pemangkasan DBH memaksa Kaltim memilih antara solusi instan dan solusi struktural. Iuran batubara dan pajak alat berat bisa cepat, tapi penuh risiko konflik kepentingan dan potensi lari investor. CSR dan penegakan Perda CSR adalah solusi jangka menengah yang lebih berkelanjutan. Kuncinya adalah transparansi, kajian akademik, dan keberanian politik untuk menindak konflik kepentingan. Tanpa itu, lubang 4–7 triliun tetap menganga, dan janji publik menunggu kecewa.
Soal ini, Wagub Kaltim Seno Aji mengatakan realisasi rencana menaikkan iuran batubara dari Rp1.000 menjadi Rp10.000 sedang berproses. "Sudah kita bicarakan bulan lalu di forum Perhapi [Perhimpunan Ahli Pertambangan]," singkat Seno, kepada media ini, baru tadi.

