google-site-verification: google21951ce8c6799507.html
PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Semburan Gas 12 Meter: Warga Sanga-Sanga Terguncang, Air Sungai Tercemar

Home Berita Semburan Gas 12 Meter: Wa ...

Semburan Gas 12 Meter: Warga Sanga-Sanga Terguncang, Air Sungai Tercemar
Tangkapan layar semburan api dari sumur migas PT Pertamina EP Sangasanga Field, Kutai Kartanegara, yang beredar di media sosial pada 19 Juni 2025.

Bontang, EKSPOSKALTIM – Semburan gas setinggi 12 meter disertai ledakan masih membekas di benak warga Kelurahan Jawa, Kecamatan Sanga-Sanga, Kutai Kartanegara. Insiden di lokasi pengeboran migas itu terjadi Kamis dini hari, 4 Juli 2025, sekitar pukul 05.00 Wita.

Nurdayanti, warga yang tinggal dekat lokasi, menyaksikan langsung detik-detik kejadian. “Waktu itu jam 5 subuh, orang-orang masih salat, tiba-tiba ada suara gemuruh disusul ledakan api yang tinggi dan terang. Warga panik, banyak yang langsung mengungsi karena takut,” ucapnya dalam siaran pers JATAM, dikutip Selasa (8/7).

Dia tidak tahu-menahu adanya aktivitas pengeboran di sekitar permukiman. “Enggak pernah ada sosialisasi ke warga, kami enggak tahu apa-apa. Jadi ketika kejadian, kami langsung teringat peristiwa serupa tahun 1988,” tambahnya.

Api memang sudah padam menjelang pagi, tapi bau gas menyengat masih terasa. Tak hanya itu, air sungai yang biasa digunakan warga juga tercemar minyak. “Katanya ada tampungan minyak di situ, tapi sudah penuh dan meluber ke parit,” jelas Nurdayanti.

Air yang tercemar itu masih digunakan sebagian warga. PDAM memang sudah menyatakan airnya aman, tapi warga meragukan kualitasnya. “Airnya masih kotor dan berbau. Bantuan cuma susu, masker, dan dua galon air bersih. Itu pun enggak semua warga kebagian,” ucapnya.

Usaha kolam renang milik kakak iparnya terpaksa ditutup lebih dari seminggu. Pertamina sempat menjanjikan ganti rugi, tapi belum ada kabar lanjutan. “Sejak 26 Juni sampai sekarang, belum ada yang datang lagi dari Pertamina,” ungkap Nurdayanti.

Menurutnya, PDAM sudah menerbitkan surat resmi (Nomor: 690/26/PERUMDA-SSG/VII/2025) yang menyatakan air siap pakai. Namun bantuan air bersih masih belum merata. “Air galon itu jelas enggak cukup untuk kebutuhan harian. Apalagi yang punya bayi, kasihan banget,” ucap Wundari, warga lainnya.

Wundari mengakui bau air sudah menghilang, tapi warnanya masih keruh. “Hari ini warnanya mulai bersih, tapi kemarin masih kotor,” katanya.

Aziz dari Divisi Hukum JATAM Kaltim menyoroti lambannya respons pemerintah. Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud, menurutnya, bahkan mengaku belum mengetahui insiden ini saat diwawancarai media pada hari Senin.

“Gubernur baru tahu dan bahkan bilang mau tanya dulu. Ini jelas menunjukkan kelalaian pemerintah dan Pertamina. Apalagi pemerintah yang memberi izin pengeboran di dekat rumah warga,” kata Aziz.

Ia menegaskan bahwa risiko eksplorasi dan eksploitasi migas sangat tinggi, dan jelas membahayakan masyarakat. “Pemerintah provinsi, pusat, dan Pemkab Kukar harus bertanggung jawab. Harus ada pemulihan dan kompensasi yang layak,” tegasnya.

Aziz juga meminta perusahaan memperbaiki penanganan dampak. “Kompensasi yang kami temukan di lapangan sangat tidak layak dan tidak merata,” ujarnya.

Judika, juga dari JATAM, menambahkan bahwa Sanga-Sanga bukan kali pertama jadi korban aktivitas industri ekstraktif. “Sejak zaman tambang ABN, ruang hidup warga sudah diracuni. Tahun 2019 juga ada pencemaran air oleh perusahaan,” katanya.

Ia menyebut insiden terbaru ini sebagai pengulangan dari bencana yang belum pernah benar-benar diselesaikan. “Sekarang limbahnya mungkin berbeda, tapi dampaknya tetap sama: mengancam keselamatan, kesehatan, dan ekonomi warga Sanga-Sanga. Ini harus jadi perhatian serius,” tegas Judika.

Pertamina membantah tudingan abai dalam insiden semburan gas dan lumpur di Kelurahan Jawa, Sanga-Sanga, Kutai Kartanegara. Perusahaan mengklaim telah menangani semburan dalam tiga hari, menyalurkan bantuan, dan memulihkan layanan air bersih bersama PDAM. Namun, JATAM Kaltim menilai bantuan tidak layak, sosialisasi minim, dan transparansi buruk. Mereka mendesak pencabutan izin pengeboran sumur LSE-P715, pembentukan tim investigasi independen, serta kompensasi dan pemulihan lingkungan yang adil bagi warga terdampak.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :

Komentar Facebook

komentar