EKSPOSKALTIM.COM , BONTANG - Program jemput bola identitas aktivasi Kependudukan Digitas (IKD) oleh Disdukcapil Bontang kini menyasar Kelurahan Gunung Elai, Kamis (26/2/2026).
Kegiatan berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 12.00 Wita. Sebanyak 69 warga bersama pegawai kelurahan berhasil melakukan aktivasi IKD. Antusiasme masyarakat terlihat dari kehadiran warga yang datang silih bergantian untuk mendapatkan layanan langsung di lokasi.
Kepala Disdukcapil Bontang, Budiman, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data, Muhammad Thamrin mengatakan program jemput bola ini menjadi salah satu strategi Disdukcapil untuk mempercepat penerapan IKD di tengah masyarakat.
“Dengan sistem digital ini kan dokumen kependudukan seperti KTP dapat diakses melalui aplikasi resmi di ponsel, sehingga lebih praktis dan aman,” ungkapnya.
Selain itu, termasuk juga memberikan pendampingan kepada warga selama proses aktivasi, mulai dari verifikasi data hingga instalasi aplikasi. Kehadiran layanan langsung di kelurahan dinilai memudahkan masyarakat yang belum sempat datang ke kantor Disdukcapil.
“Kegiatan ini mengofirmasi surat pemberitahuan yang sebelumnya kami kirimkan ke masing-masing kelurahan untuk menginformasikan kepada warga setempt untuk hadir melakukan aktivasi IKD,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan di kelurahan lain sebagai upaya mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
“Jadwal kami ini sepekan itu dua kelurahan yang dikunjungi, pekan depan itu ke kelurahan Tanjung Laut dan Tanjung Laut Indah,” tandasnya.
Ani, salah satu warga yang ikut aktivasi menyebut jika dengan melakukan aktivasi IKD lebih memudahkan dalam mengakdes data. “Kalau semisal butuh KTP tapi dompet ketinggalan itu kita tidak perlu khawatir lagi karena sudah datanya sudah ada di aplikasi IKD,” sebutnya.
Sekadar informasi, Disdukcapil Bontang terus mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan singkat (SMS) maupun WhatsApp yang mengatasnamakan Disdukcapil terkait aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Aktivasi IKD tidak dilakukan melalui tautan yang dikirim secara pribadi, melainkan tatap muka dengan operator karena wajib swafoto.
Masyarakat juga diminta untuk tidak memberikan data pribadi, kode OTP, maupun informasi penting lainnya kepada pihak yang tidak jelas, serta segera melapor jika menerima pesan mencurigakan. (*)

