Sebagian dapur program makan bergizi kembali dibuka untuk melayani ribuan porsi setiap hari. Masih ada yang menunggu perbaikan.
EKSPOSKALTIM, Samarinda – Sebanyak 21 dari 39 Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di Kalimantan Timur yang sempat dihentikan operasionalnya kini resmi beroperasi kembali. Pengaktifan kembali ini dilakukan setelah unit-unit tersebut merampungkan perbaikan komprehensif pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) guna memenuhi standar keamanan pangan dan sanitasi.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Kaltim, Binti Maulina Putri, mengungkapkan bahwa dari 74 SPPG yang sebelumnya terdampak suspensi, 39 unit telah menyelesaikan perbaikan infrastruktur. Saat ini, BGN masih mendampingi 27 unit lainnya yang sedang dalam proses penyelesaian sarana sanitasi.
"Upaya perbaikan tersebut membuahkan hasil positif. Dari 39 SPPG yang telah dibenahi, 21 unit di antaranya sudah diizinkan kembali melayani masyarakat," ujar Binti di Samarinda, Rabu (15/4/2026).
Kalimantan Timur mencatat total 196 SPPG yang telah dibentuk sejak program Makan Bergizi Gratis (MBG) diluncurkan pada 20 Januari 2025. Pengetatan standar infrastruktur pembuangan ini mengacu pada regulasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltim untuk menjamin higiene sanitasi masyarakat.
Tenaga Sanitasi Lingkungan Dinkes Kaltim, Charla Oktavia Senga, menegaskan bahwa SPPG diklasifikasikan sebagai jasa boga skala besar dengan risiko keamanan pangan tinggi. Hal ini dikarenakan setiap unit harus menyiapkan 3.000 hingga 3.500 porsi makanan siap saji untuk anak-anak setiap harinya.
"Karena beban risiko tersebut, perizinan operasional SPPG ditangani langsung oleh Dinas Kesehatan secara ketat dan tidak disamakan dengan perizinan daring jasa boga biasa," jelas Charla.
Sebagai syarat mutlak operasional, pemerintah melarang SPPG beroperasi sebelum seluruh tenaga kerja, mulai dari juru masak hingga petugas kebersihan, mendapatkan sertifikasi pelatihan dasar. Selain itu, Dinkes mewajibkan serangkaian uji kelayakan yang meliputi pemeriksaan kesehatan personal, kualitas air, sampel makanan, hingga sterilisasi peralatan masak guna mencegah kasus keracunan pangan.



