EKSPOSKALTIM.COM , BONTANG - Masyarakat kini dapat mengurus perubahan data kependudukan berupa akta kelahiran secara lebih cepat dan mudah, tanpa harus bolak-balik ke Kantor Disdukcapil. Hal ini bisa dilakukan melalui inovasi Siko Peduli (Sinergi dan Kolaborasi Pengadilan Negeri dan Disdukcapil Melalui Layanan Terintegrasi).
Hal tersebut disampaikan Kepala Disdukcapil Bontang, Budiman, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data, Muhammad Thamrin.
Program Siko Peduli merupakan hasil kerja sama Disdukcapil Bontang dengan Pengadilan Negeri Bontang. Inovasi ini memungkinkan proses pengumpulan hingga penerbitan dokumen kependudukan karena adanya perubahan nama pada akta kelahiran bisa dilakukan langsung di kantor kelurahan sesuai domisili warga.
Belum lama ini, seorang warga Kelurahan Gunung Elai mengajukan permohonan perubahan nama dan data pada akta kelahirannya ke Pengadilan Negeri Bontang. Berbeda dari prosedur sebelumnya yang mengharuskan warga datang ke kantor pengadilan, sidang kali ini digelar langsung di kantor kelurahan melalui program Siko Peduli.
"Jadi melalui inovasi ini bisa memangkas alur pelayanan menjadi lebih singkat, kini dengan adanya inovasi Siko Peduli bisa dikerjakan di luar, di tempat di tempat warga berdomisili. Setelah keputusan pengadilan terbit, Disdukcapil langsung mencatat proses dokumennya di tempat," ujarnya.
Sebelumnya, masyarakat harus membawa salinan terjemahan pengadilan ke kantor Disdukcapil dan menunggu beberapa hari untuk proses penyesuaian data. Namun melalui Siko Peduli, seluruh tahapan dapat diselesaikan dalam satu waktu.
“Sesuai hasil sidang sidang, dokumen langsung kami sesuaikan. Misalnya perubahan nama, langsung kami ubah di akta kelahiran dan Kartu Keluarga. Jadi dalam satu waktu langsung selesai,” tambahnya.
Inovasi ini menjadi salah satu upaya Disdukcapil Bontang untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memberikan kemudahan, terutama bagi warga yang membutuhkan dokumen secara mendesak.
“Apalagi kalau sudah dewasa dan mau mengurus paspor. Persyaratan administrasi yang harus sesuai dengan akta kelahiran seringkali membuat permohonan terhambat jika data tidak sinkron karena berbeda satu huruf saja tudak bisa malanjutkan pengurusan,” ucapnya.
Dengan adanya Siko Peduli, warga kini tidak perlu lagi khawatir dengan proses yang panjang dan waktu tunggu yang lama.
“Pelayanan yang cepat, tepat, dan langsung di lokasi menjadi komitmen Disdukcapil Bontang dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujarnya. (*)

