EKSPOSKALTIM, Bontang - Seorang warga Sulawesi bernama M.Tang (35) diamankan petugas karena membacok manager tempat ia bekerja dengan menggunakan sebilah golok dibagian kepala. Buruh kelapa sawit di PT. Tri Tunggal Muara Badak ini diduga tega melakukan perbuatan tersebut karena kesal dan merasa malu sering dimarahi oleh atasannya itu (korban,red) saat sedang diberikan pengarahan sebelum kerja.
Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Muara Badak, Ipda Marten Lalo menjelaskan, dari kesaksian rekan kerja tersangka, Kadir, menceritakan kejadian bermula pada hari Selasa pagi (7/6/2016) sekira pukul 06.00 wita, saat manager (korban,red) yang diketahui bernama Herlin Rusli Crosby Panggabean memberi pengarahan sebelum karyawan melakukan aktifitasnya sebagai buruh sawit.
Dalam arahannya, M. Tang kerap dimarahi tanpa alasan yang jelas sehingga tersangka buta hati dan langsung membacok korban dibagian kepala dengan menggunakan parang yang sengaja ia bawa dari kediamannya (Mess Karyawan,red).
“Dari saksi, tersangka sudah tiga hari dimarahi managernya, sehingga hari ketiga ia sengaja membawa parang dari messnya yang berjarak 3 kilo dari tempat kerjanya dan langsung membacok kepala korban. Dari kejadian itu, kami langsung melakukan pencarian selama 3 hari dan malam ini kami berhasil mengamankan tersangka,” terangnya saat ditemui Ekspos Kaltim di Polres Bontang, Sabtu (11/6/2016) sekira pukul 02.00 wita dini hari tadi.
Disisi lain, Wakil Kepala Polisi Resort (Wakapolres) Kota Bontang, Kompol Mawan Riswandi menambahkan, Polsek muara badak yang bekerjasama Tim Intelijen Polres Bontang berhasil menangkap tersangka sekira pukul 22.15 wita Jumat malam tadi (10/6/2016), saat hendak meninggalkan Muara Badak bersama keluarganya dengan menggunakan mobil rental jenis Innova Hitam bernomor Polisi (Nopol) KT 2841 AV.
“Tersangka ditangkap disimpang tiga Sangatta saat kami melakukan razia dengan informasi yang kami dapat, bahwa tersangka menggunkan mobil yang di rental bersama 3 anggota keluarganya yakni istri dan dua anak tersangka untuk menuju ke Berau dirumah sanak family-nya,” terang Mawan.
Dari pantauan Ekspos Kaltim, Tersangka M. Tang saat ini sudah diamankan di Polres Bontang untuk diserahkan ke Polsek Muara Badak guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Tersangka pun terancam hukuman pidana tentang Penganiayaan.
“Malam ini pihak Polres Bontang akan menyerahkan tersangka ke Pihak Polsek Muara Badak untuk dilakukan lidik lebih lanjut terkait kasus ini. Tersangka pun terjerat hukuman terkait pengniayaan,”pungkas Wakapolres Bontang.(*)

