PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Pilrek Dibuka, Prof Agus Kembali ke ITS: Kursi Rektor ITK 'Seksi' karena IKN

Home Berita Pilrek Dibuka, Prof Agus ...

Suksesi kepemimpinan di Institut Teknologi Kalimantan resmi bergulir.


Pilrek Dibuka, Prof Agus Kembali ke ITS: Kursi Rektor ITK
Sosialiasi pemilihan Calon Rektor Insitut Teknologi Kalimantan, Senin (25/5/2026). Foto: Ekspos/Erik

EKPOSKALTIM, Balikpapan – Suksesi kepemimpinan di Institut Teknologi Kalimantan (ITK) resmi bergulir. Panitia Pemilihan Rektor (Pilrek) ITK membuka masa pendaftaran bakal calon rektor periode 2026–2030 mulai Senin (25/5/2026). Proses penjaringan ini dipastikan berjalan transparan dengan melibatkan seluruh civitas akademika melalui sidang terbuka.

Rektor ITK periode 2022–2026, Prof. Dr. rer. nat. Agus Rubiyanto, M.Eng.Sc., menegaskan bahwa ITK merupakan kampus negeri yang terbuka bagi figur potensial dari dalam maupun luar daerah. Berdasarkan rekam jejak sebelumnya, peminat kursi rektor tidak hanya berasal dari internal ITK, tetapi juga dari Universitas Mulawarman (Unmul) hingga Universitas Brawijaya (UB).

"Siapa saja silakan mendaftar selama memenuhi persyaratan, seperti minimal pernah menjabat sebagai ketua jurusan, kepala departemen, atau dekan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Kami mencari pemimpin yang transformatif dan memiliki integritas tinggi," ujar Prof. Agus di Kampus ITK, Balikpapan, Senin (25/5/2026).

Seksi karena IKN dan Lompatan Akreditasi Internasional

Prof. Agus tidak menampik bahwa posisi Rektor ITK saat ini menjadi salah satu jabatan yang paling dilirik dan strategis di dunia akademik nasional. Kedekatan geografis dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi magnet tersendiri.

"Menjadi Rektor ITK itu sangat seksi. Setiap kali saya bertemu dengan kolega dari Jerman, Korea, atau Thailand, saya selalu tegaskan bahwa posisi kita sangat dekat dengan ibu kota baru (IKN). Kemajuan kita juga eksponensial seperti roket, dibuktikan dengan delapan program studi (prodi) yang kini sudah mengantongi akreditasi internasional," jelas Guru Besar Fisika tersebut.

Kedelapan prodi berstandar internasional tersebut tersebar di berbagai klaster rekayasa (teknik mesin, material metalurgi, kimia, sipil, perencanaan wilayah kota, elektro, informatika, dan sistem informasi) yang seluruhnya dirancang untuk menyokong kebutuhan infrastruktur IKN.

Pegang Janji Satu Periode, Siap Kembali ke ITS

Meski regulasi kementerian memperbolehkan seorang rektor menjabat selama dua periode, Prof. Agus memilih untuk tidak maju kembali. Ia menegaskan akan menjaga pakta integritas dan tradisi orisinalnya yang lahir dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.

"Saya dibesarkan di ITS dan kami mempunyai pakta integritas tak tertulis bahwa jabatan rektor itu cukup satu periode. Setelah selesai bulan Desember nanti, saya akan kembali ke ITS sebagai guru besar di sana. Kontribusi untuk membangun Kaltim tidak harus selalu dengan menjadi rektor," ungkapnya.

Panitia Pemilihan Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) memastikan proses penjaringan pemimpin baru kampus akan berlangsung secara transparan dan inklusif. Guna mewujudkan hal tersebut, pihak panitia bakal menggelar sidang terbuka yang melibatkan seluruh elemen civitas akademika.

Ketua Panitia Pilrek ITK Alamsyah mengatakan sidang terbuka dalam agenda penyampaian visi dan misi bakal calon rektor ini tidak hanya akan disaksikan oleh dewan senat, melainkan juga dibuka luas bagi para dosen serta mahasiswa ITK.

"Kita lakukan sidang terbuka, tidak hanya senat yang menyaksikan. Tapi juga dari civitas akademika, mahasiswa, dan dosen. Kami mewadahi aspirasi, saran, dan masukan dari seluruh pihak," ungkap Alamsyah.

Akomodasi Suara Mahasiswa

Panitia menegaskan bahwa keterlibatan mahasiswa dalam momentum politik kampus ini bukan sekadar formalitas. Setiap aspirasi, kritik, dan masukan tertulis yang dilayangkan oleh perwakilan mahasiswa akan ditampung secara resmi untuk menjadi bahan pertimbangan penting.

Melalui ruang penyampaian pendapat ini, mahasiswa diberikan kesempatan untuk membedah rekam jejak serta program kerja dari masing-masing bakal calon rektor yang akan memimpin ITK ke depan.

Kendati membuka keran aspirasi selebar-lebarnya bagi publik internal kampus, panitia mengingatkan bahwa mekanisme regulasi pemilihan tetap berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku. Sesuai ketentuan, penetapan dan hak suara final berada di tangan Dewan Senat ITK dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

"Masukan dari mahasiswa tetap akan kami pertimbangkan. Ruang aspirasi dibuka luas, namun keputusan akhir dan hak suara tetap berada di dewan senat dan Menteri," pungkasnya.

Jadwal resmi tahapan Pemilihan Rektor ITK

25 Mei – 25 Juni 2026: Pendaftaran Bakal Calon Rektor

6 Juli 2026: Pengumuman Hasil Penjaringan Administratif

7 – 9 Juli 2026: Masa Sanggah

20 Juli – 5 Agustus 2026: Penyampaian Visi, Misi, dan Program Kerja

6 Agustus 2026: Penilaian dan Penetapan 3 Calon Rektor oleh Senat

September 2026: Pemilihan Rektor (Senat bersama Mendikbudristek)

Desember 2026: Penetapan dan Pelantikan Rektor Terpilih

Persyaratan Pendaftar

 

Akademik & Kepegawaian

 

- PNS aktif dengan jabatan akademik paling rendah Lektor Kepala

- Berpendidikan Doktor (S3) dari perguruan tinggi terakreditasi

- Min. Ketua Jurusan/lembaga setara ≥ 2 tahun di PTN, atau Pejabat Eselon II.a

- Maksimal 60 tahun pada akhir masa jabatan Rektor yang sedang menjabat

- Integritas & Hukum

- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap

- Tidak pernah terbukti melakukan plagiat sesuai peraturan perundang-undangan

- Telah menyerahkan LHKPN (bagi yang menjabat) atau SPT Pajak (bagi yang tidak menjabat)

- Bebas dari narkotika, prekursor, dan zat adiktif lainnya

- Administratif & Umum

- Beriman & bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

- Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat keterangan dokter)

- Menyatakan kesediaan menjadi Rektor secara tertulis

- Setiap unsur penilaian min. Baik selama 2 tahun terakhir

- Tidak sedang tugas/izin belajar >6 bulan yang meninggalkan tridharma PT

- Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :