PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Ciduk Pelaku Narkoba, Polres Bontang Amankan 3,15 Gram Sabu

Home Berita Ciduk Pelaku Narkoba, Pol ...

Ciduk Pelaku Narkoba, Polres Bontang Amankan 3,15 Gram Sabu
Pelaku narkoba yang diamankan Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Bontang. (ist)

EKSPOSKALTIM.com, Bontang - Unit Opsnal Resnarkoba Polres Bontang menangkap pelaku narkoba di Jalan Mayjen Sutoyo, RT 51 Kelurahan Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang, Selasa (18/6), sekira pukul 17.00 Wita.

Kapolres Bontang melalui Kasubag Humas Iptu Suyono mengatakan, dari penangkapan pria bernama Herman alias Toi tersebut, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca juga: Ungkap Tiga Kasus Peredaran Narkotika, BNNP Kaltim Musnahkan Sabu 338 Gram

“Barang bukti itu kita amankan saat dilakukan penggeledahan di sekitar tempat tinggalnya,” terang Suyono dalam rilisnya yang diterima media ini, Kamis (20/6).

Dibeberkannya, barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) bungkus plastic berisi butiran keristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,15 gram.

1 (satu) bungkus rokok Sampoerna, 1 (satu) buah korek gas, 1 (satu) buah sedotan berujung runcing, uang sebanyak Rp 2.450.000, 1 (satu) unit Hp Samsung lipat warna putih, 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam, dan 1 (satu) buah alat hisap sabu (bong).

Baca juga: Nursalam Berang, Pimpinan PT EUP Terkesan Tak Hargai DPRD Bontang

“Barang tersebut telah diakui kepemilikannya oleh pelaku,” tukasnya.

Kini pelaku dan barang buktinya telah diamankan di Mapollres Bontang untuk dilakukan pemeriksaaan dan pengambangan.

“Dari hasil pengembangan, pelaku mengaku telah menjual narkoba kepada Romi Sihotang,” tandasnya.


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :