PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Anggaran Buku Nihil, Samarinda Andalkan Wakaf Literatur

Home Berita Anggaran Buku Nihil, Sama ...

Rak-rak perpustakaan Samarinda terancam minim koleksi baru setelah anggaran pengadaan buku fisik tahun ini tidak tersedia


Anggaran Buku Nihil, Samarinda Andalkan Wakaf Literatur
Ilustrasi suasana perpustakaan di Kota Samarinda. Dispursip Samarinda berinovasi di tengah keterbatasan anggaran dengan Gerakan Wakaf Literatur. Foto: Ekspos/Sintya

EKSPOSKALTIM, Samarinda— Keterbatasan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tak melumpuhkan strategi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kota Samarinda dalam menggenjot tingkat literasi publik.

Di tengah penyesuaian porsi anggaran yang relatif minim akibat kompromi prioritas kebijakan pimpinan daerah, Dispursip memilih beralih pada skema inovatif dengan menggalang partisipasi masyarakat secara masif melalui Gerakan Wakaf Literatur.

Kepala Dispursip Kota Samarinda, Erham Yusuf, tak menampik bahwa besaran anggaran yang diterima instansinya sangat bergantung pada kondisi pendapatan daerah serta fokus visi-misi pimpinan. Penyesuaian pun tak terhindarkan lantaran dana APBD yang terbatas harus dibagi ke berbagai sektor pembangunan.

"Sehingga anggaran tidak mungkin dibagi rata. Kami menyadari hal tersebut, makanya kami melakukan upaya penggalangan buku langsung dari masyarakat," ungkap Erham (22/7/2026).

Dampak dari penyesuaian fiskal tersebut berimbas langsung pada alokasi pengadaan koleksi perpustakaan. Untuk pengadaan buku fisik tahun ini, pihak dinas mengonfirmasi belum ada dana yang dialokasikan. Hal ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang mencatatkan alokasi fisik sebesar Rp164 juta.

Meski alokasi fisik terkendala, fokus kini dialihkan ke penguatan ekosistem literasi berbasis digital. Alokasi dana untuk perpustakaan digital tahun ini mencapai sekitar Rp130 juta, melonjak signifikan dibandingkan anggaran digital tahun lalu yang berada di bawah Rp50 juta.

Untuk menyiasati keterbatasan fiskal daerah, Dispursip memperkuat skema kolaborasi dengan menjadikan masyarakat bukan sekadar objek sasaran, melainkan subjek aktif literasi. Pendekatan ini menyasar yayasan, lembaga pendidikan, pesantren, hingga pengurus rukun warga (RW/RT) guna menggerakkan konstituen dan komunitasnya masing-masing.

Langkah ini diperkuat oleh payung hukum melalui Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 64 Tahun 2022 tentang Gerakan Wakaf Literatur, sebuah gerakan yang sejatinya telah dicanangkan sejak beberapa tahun lalu.

Melalui regulasi ini, masyarakat didorong mendonasikan buku-buku yang sudah tidak produktif di rumah, seperti buku pengetahuan maupun novel yang tak lagi dibaca.

"Daripada tidak terpakai, kan lebih berguna diserahkan ke perpustakaan karena bisa jadi amal jariah. Tidak ada kedaluwarsa, aku walaupun sudah tidak ada sampulnya, tetap masih bermanfaat," tegasnya.

Menariknya, inovasi wakaf literatur yang diusung Dispursip Samarinda tidak berhenti pada bahan bacaan cetak semata. Dispursip melangkah lebih jauh dengan membuka pintu bagi wakaf benda-benda bersejarah dan barang antik pendukung literasi media.

Erham menjelaskan bahwa alat-alat komunikasi dan audio era lampau seperti telepon putar, mesin tik manual, hingga pemutar musik lawas merupakan bagian dari artefak literasi teknologis yang sangat berharga untuk sarana edukasi generasi mendatang.

"Benda-benda itu bisa jadi referensi agar generasi ke depan tahu perkembangan teknologi yang pernah digunakan," pungkas Erham.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :