Sanksi internal dari RS IA Moeis ternyata belum menutup polemik komentar "bacot" yang viral di media sosial.
EKSPOSKALTIM, Samarinda – Polemik komentar tak pantas seorang dokter Samarinda di media sosial berbuntut lebih panjang. Wali Kota Andi Harun menegaskan sanksi internal yang telah diberikan RS IA Moeis tak bisa menjadi akhir dari penanganan kasus tersebut.
Ia telah mengarahkan Inspektorat Daerah untuk menindaklanjuti kemungkinan adanya pelanggaran disiplin kepegawaian sesuai ketentuan yang berlaku. Sebelumnya, Andi Harun telah menerima informasi bahwa manajemen RS IA Moeis memberikan sanksi kepada dokter yang bersangkutan.
Namun, sebagai bagian dari aparatur di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, persoalan tersebut menurutnya tetap perlu dilihat dari aspek kedisiplinan kepegawaian.
"Tapi sanksi kedisiplinan yang lain yang apabila terbukti, wajib bagi Inspektorat untuk merekomendasikan pemberian sanksi yang telah diatur sesuai dengan peraturan kedisiplinan kepegawaian," ujarnya, Sabtu (8/8).
Menurut Andi Harun, apabila tindakan yang menjadi polemik tersebut benar-benar terbukti dilakukan oleh yang bersangkutan, maka kasus tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi seluruh aparatur pemerintah.
Orang nomor satu di Samarinda tersebut menekankan, penggunaan media sosial tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab sebagai aparatur ketika perilaku tersebut berpotensi memengaruhi persepsi publik terhadap institusi pemerintah.
"Tidak hanya dokter, perawat, atau tenaga kesehatan tetapi seluruh, termasuk pegawai di lingkungan pemerintah untuk hati-hati dan bijaksana dalam bermedsos," tegasnya.
Ia menilai posisi sebagai aparatur pemerintah membawa konsekuensi terhadap perilaku di ruang publik, termasuk media sosial. Sebab itu, pegawai tidak dapat begitu saja melepaskan identitas kedinasannya ketika beraktivitas di ruang digital.
Bagi Andi Harun, kritik yang muncul dari pemberitaan maupun sorotan publik terhadap kasus tersebut tidak semata-mata harus dipandang sebagai tekanan terhadap pemerintah. Ia justru mengapresiasi pihak yang melakukan koreksi secara objektif dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan publik.
"Walaupun memang kenyataannya pahit, tapi itu bagian dari koreksi yang positif dan menjadi momentum bagi kami untuk melakukan perbaikan tata kelola," ujarnya.
Namun, Andi Harun menegaskan pembenahan tak boleh berhenti pada individu yang terlibat dalam polemik. Ia meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda melakukan evaluasi yang lebih luas terhadap tata kelola RS IA Moeis.
“Termasuk aspek manajemen, standar operasional prosedur (SOP), dan pembinaan dan pengawasan direksi, pegawai, dan karyawan rumah sakit," tutupnya.
Polemik bermula setelah beredar tangkapan layar komentar seorang dokter RSUD IA Moeis Samarinda yang menulis kata "bacot" dalam percakapan media sosial terkait kasus meninggalnya pasien BPJS Yurizal Tri Chaerawan di RSCM Jakarta.
Unggahan tersebut memicu kritik publik karena dianggap bernada mengejek dan tidak empatik terhadap pasien maupun keluarga.
Manajemen RSUD IA Moeis kemudian menjatuhkan sanksi internal kepada dokter yang bersangkutan, sementara Inspektorat Kota Samarinda turun melakukan pengawasan dan pendalaman terkait dugaan pelanggaran etik serta disiplin pegawai.
Di tingkat nasional, Kementerian Kesehatan menyatakan pasien tetap mendapatkan penanganan medis selama berada di IGD RSCM dan lamanya waktu tunggu dipengaruhi keterbatasan ruang High Care Unit (HCU), bukan karena pasien tidak dilayani. Investigasi etik terhadap tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan pasien tersebut masih berlangsung.



