PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Kota Minyak Malah Antre Minyak, Kuota Pertalite Balikpapan Dipangkas hingga 29 Persen

Home Berita Kota Minyak Malah Antre M ...

Balikpapan menyandang predikat Kota Minyak dan menjadi lokasi kilang terbesar di Indonesia, tetapi warganya justru menghadapi antrean panjang BBM bersubsidi.


Kota Minyak Malah Antre Minyak, Kuota Pertalite Balikpapan Dipangkas hingga 29 Persen
Antrean BBM jenis Pertalite di SPBU Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan. DPRD dan Pemerintah berencana meminta tambahan kuota ke BPH Migas dalam waktu dekat. (Eksposkaltim/Erik)

EKSPOSKALTIM, Balikpapan - Kota yang menyandang predikat Kota Minyak dengan kilang terbesar di Indonesia justru mengalami krisis BBM bersubsidi.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi DPRD Balikpapan bersama PT Pertamina Patra Niaga dan Pemkot Balikpapan, Senin sore (31/8), mengungkap fakta mencengangkan, yakni alokasi Pertalite untuk Balikpapan tahun 2026 yang disetujui BPH Migas hanya 51.868 Kilo Liter (KL), jauh di bawah usulan daerah sebesar 177.039 KL, artinya kurang dari 30 persen permintaan.

Fenomena antrean panjang yang tak kunjung terurai di sejumlah SPBU, seperti di Sepinggan dan MT Haryono, pun memicu kemarahan para wakil rakyat. Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Baharuddin Daeng Lalla, mengkritik keras Surat Edaran Wali Kota yang justru mengatur jam pengisian malam hari untuk roda empat, yang dinilainya tidak menyelesaikan akar masalah.

"Keputusan gila, masa malam-malam warga disuruh antre? Masalah utamanya ini kuota. Kalau kuota cukup, mestinya tidak antre. SE itu jangan diberlakukan," cetus Daeng Lalla dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Balikpapan.

Jurang Lebar Antara Usulan dan Realita

Kabag Ekonomi Pemkot Balikpapan, Sri Hartini Anugraha, membeberkan data mengejutkan tentang tren penurunan alokasi BBM subsidi dalam tiga tahun terakhir:

Tahun Usulan Pertalite (KL) Disetujui (KL) Usulan Solar (KL) Disetujui (KL)

2024 153.821 136.815 80.607 74.864
2025 160.945 88.796 84.637 66.157
2026 177.039 51.868 88.667 83.214

Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, menilai penetapan alokasi tahun 2026 yang berada di bawah 50 persen dari usulan daerah merupakan bentuk ketidakadilan bagi warga Balikpapan.

"Ini usulan dan persetujuan jauh sekali di bawah 50 persen. Balikpapan seperti dianaktirikan. Untuk apa ada Pertamina di sini kalau situasinya seperti ini?" tegas politikus Partai Golkar tersebut.

Kota Minyak, Antre Minyak

Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, menyebut kondisi ini sebagai anomali yang tak masuk akal bagi daerah yang memiliki fasilitas kilang minyak terbesar di Indonesia.

"Ini kan anomali, kita kota minyak, ada kilang terbesar, kok antre minyak?" kata dia usai memimpin RDP.

Fauzi mengungkapkan selain jurang kuota yang sangat lebar, keterbatasan jumlah SPBU penyuplai BBM subsidi juga memicu penumpukan kendaraan.

Saat ini, hanya sejumlah SPBU tertentu yang melayani penjualan Pertalite dan Biosolar, sehingga konsumen terpaksa berbondong-bondong ke lokasi yang sama.

DPRD Dorong SPBU Baru di Lahan Pemkot

Untuk mengurai benang kusut antrean yang kian mengular, Komisi II DPRD Balikpapan menyodorkan solusi jangka panjang dengan mendorong pemanfaatan aset lahan milik Pemkot Balikpapan untuk dibangun SPBU baru maupun SPBU modular.

Dua lokasi prioritas yang diusulkan adalah Alam Baru dan Kilometer 23.

"Kami mendorong aset Pemkot agar bisa dibangun SPBU, yakni di daerah Alam Baru dan Kilometer 23. Saya yakin kalau dibangun SPBU di sana bisa mengurai antrean panjang, dan usulan ini sudah diamini oleh Pertamina Patra Niaga," jelas Fauzi.

DPRD, kata dia, telah menginventarisasi sedikitnya 10 rekomendasi lokasi aset Pemkot yang berpotensi dikembangkan menjadi SPBU Utama maupun SPBU Modular.

Selain itu, Komisi II juga mendorong penambahan delapan SPBU di Balikpapan agar diizinkan menjual Biosolar dan Pertalite dengan rekomendasi dari BPH Migas.

Rombongan Komisi II DPRD Balikpapan bersama Pemkot Balikpapan kini tengah menjadwalkan kunjungan kerja ke kantor BPH Migas di Jakarta untuk memperjuangkan tambahan kuota.

Kuota Bukan Wewenang Kami, Stok Aman

Manager Retail Sales Regional Kalimantan Pertamina Patra Niaga, Addieb Arselan, menjelaskan bahwa penentuan jumlah kuota BBM bersubsidi sepenuhnya berada di bawah kewenangan BPH Migas, bukan Pertamina.

Pertamina bertugas menyalurkan BBM sesuai dengan besaran alokasi yang ditetapkan pemerintah pusat.

"Kuota itu bukan kewenangan kami di Pertamina. Pengajuan tambahan kuota ke BPH Migas mestinya disampaikan oleh Pemkot Balikpapan, bukan dari Pertamina," terangnya.

Meskipun antrean mengular, Pertamina menjamin ketersediaan pasokan BBM di fasilitas penyimpan dan kilang Balikpapan berada dalam kondisi aman sesuai standar regulasi.

"Soal ketersediaan stok Pertalite kami pastikan aman sesuai kebutuhan aturan BBM subsidi. Berapa pun kuota yang ditetapkan, sesuai kewenangan, akan kami salurkan ke masyarakat," jelasnya.

Butuh Dukungan Forkopimda

Selain faktor kuota, Pertamina menggarisbawahi maraknya praktik pengetap (pembeli bermodus jual kembali) yang turut memperkeruh antrean di SPBU. Pertamina mengaku telah menerapkan sistem pengawasan digital melalui pindaian kode QR, di mana pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai akan langsung terdeteksi dan dilaporkan.

Namun, untuk penindakan hukum di lapangan terhadap para pengetap, Pertamina memohon dukungan penuh dari jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Balikpapan.

"Untuk penindakan pengetap kami butuh bantuan dan kerja sama Forkopimda. Pengawasan sistem barcode sudah jalan, kalau nopol tidak sesuai langsung terdeteksi. Kami berharap sinergi ini bisa mengantisipasi agar kondisi antrean tidak terus berulang," pungkasnya.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :