Setelah rencana antrean biosolar melalui kantor Dishub Samarinda mendapat penolakan dari ratusan sopir, Pemkot Samarinda kini mengubah skema dengan menyiapkan sistem pengambilan nomor antrean secara digital.
EKSPOSKALTIM, Samarinda– Setelah rencana pengambilan nomor antrean BBM biosolar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda menuai penolakan dari ratusan sopir truk dan beberapa kali mengalami perubahan jadwal, pemerintah kota kini menyiapkan mekanisme berbeda.
Nomor antrean yang sebelumnya dirancang diambil langsung di kantor Dishub nantinya akan dialihkan ke sistem digital. Namun, perubahan tersebut belum bisa diberlakukan karena Pemerintah Kota Samarinda masih mematangkan surat edaran sebagai dasar pelaksanaannya.
Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu mengatakan saat ini pemerintah masih membahas waktu pemberlakuan sekaligus mekanisme teknis kebijakan tersebut di Sekretariat Pemerintah Kota Samarinda.
“Kapan kita menjalankan, bagaimana mekanismenya, dan lain-lain. Jadi sementara kita berjalan seperti apa adanya dulu, sambil menunggu surat edaran,” ujar Hotmarulitua, Selasa (22/9).
Perubahan mekanisme ini menjadi perkembangan terbaru setelah sebelumnya Pemkot Samarinda mendorong pengaturan distribusi BBM subsidi melalui sistem antrean dan kupon yang terpusat di Dishub. Kebijakan tersebut awalnya direncanakan mulai 1 September 2026, tetapi kemudian mengalami perubahan jadwal di tengah penolakan para sopir truk.
Pada 24 Agustus, ratusan sopir yang tergabung dalam Forum Gerakan Sopir Samarinda (FGSS) bahkan mendatangi Balai Kota Samarinda dengan membawa armada truk. Mereka memprotes rencana pengambilan kupon BBM subsidi melalui kantor Dishub yang dinilai dapat menambah beban operasional sopir.
Sebelumnya, Dishub menjelaskan bahwa mekanisme antrean tersebut dirancang bukan sekadar untuk mengatur kendaraan yang mengisi BBM subsidi, tetapi juga menghasilkan data konsumsi di tingkat SPBU. Data tersebut nantinya digunakan untuk mengetahui volume BBM subsidi yang benar-benar tersalurkan sekaligus menjadi bahan pengusulan kebutuhan kuota sektor transportasi pada 2027.
Dalam perkembangannya, rencana yang semula dijadwalkan berlaku 1 September kemudian disebut mundur menjadi 7 September. Pada awal September, para sopir masih dapat mengisi biosolar langsung di SPBU tanpa terlebih dahulu mengambil nomor antrean di kantor Dishub.
Kini, pola pengambilan nomor secara manual tersebut justru diarahkan untuk ditinggalkan. Hotmarulitua mengatakan penerapan sistem baru masih menunggu surat edaran. Sementara itu, digitalisasi mekanisme antrean disiapkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda.
“Untuk pemberlakuannya kita masih menunggu surat edaran. Kemudian proses digitalisasinya nanti dibuat sama teman-teman di Diskominfo. Finalisasinya kita tunggu setelah digitalisasinya sudah berjalan,” katanya.
Dengan demikian, pemerintah tidak hanya mengubah lokasi pengambilan nomor antrean, tetapi juga mengubah cara kendaraan masuk ke dalam sistem pengendalian distribusi BBM subsidi. Namun, sebelum sistem tersebut berjalan, persoalan kendaraan yang telah dikenai pemblokiran juga belum seluruhnya selesai.
Manalu menyebut saat ini masih terdapat sekitar 3.900 kendaraan yang berstatus blokir. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 290 kendaraan yang pemblokirannya telah dibuka.
“Untuk pemblokiran itu sekarang sekitar 3.900 sekian. Tapi data kemarin baru ada yang dibuka blokir sekitar 290. 290 yang baru dibuka pemblokirannya,” ungkapnya.
Selain kendaraan yang masih terblokir, terdapat pula kendaraan yang sebelumnya masuk dalam ketentuan edaran dan kemudian diarahkan kembali ke pengujian kendaraan bermotor. Ia memastikan pengendara nantinya tidak lagi perlu mendatangi kantor Dishub hanya untuk mengambil nomor antrean.
“Jadi nanti tidak ngambil nomor antrean di kantor Dishub,” pungkasnya.



