EKSPOSKALTIM, Samarinda – Polemik pembatalan beasiswa Program Gratispol di Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Balikpapan akhirnya dipatahkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Pemprov menegaskan bantuan biaya pendidikan hanya berlaku bagi mahasiswa reguler dan tidak bisa diberikan kepada mahasiswa kelas eksekutif, apa pun alasannya.
Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara Pemprov Kaltim sekaligus Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Muhammad Faisal, menyusul keluhan mahasiswa jenjang S2 ITK yang mengaku dirugikan setelah status penerima bantuan mereka dicabut.
Faisal menyatakan pembatalan bukan keputusan sepihak, melainkan konsekuensi langsung dari regulasi yang mengikat. Mahasiswa yang terdampak tercatat sebagai peserta kelas eksekutif, kategori yang sejak awal dikecualikan dari Program Gratispol.
“Pergub Kaltim Nomor 24 Tahun 2025 sudah mengatur secara tegas. Dalam Lampiran I disebutkan bantuan biaya pendidikan tidak diperuntukkan bagi mahasiswa kelas eksekutif, kelas malam, kelas kerja sama, kelas jauh, atau program sejenis,” ujar Faisal di Samarinda, dikutip dari Antara, Rabu (21/1).
Ia menegaskan Pemprov tidak memiliki ruang kompromi dalam penerapan aturan tersebut. Memaksakan pencairan bantuan justru berisiko melanggar hukum administrasi negara dan berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Aturannya jelas. Kalau tetap dibayarkan, itu berisiko menjadi temuan BPK,” tegasnya.
Menanggapi klaim mahasiswa yang sempat dinyatakan lolos seleksi, Faisal menyoroti lemahnya proses verifikasi di tingkat perguruan tinggi. Ia menekankan, verifikasi awal sepenuhnya menjadi tanggung jawab kampus sebelum data diserahkan ke pemerintah provinsi.
“Mahasiswa kelas eksekutif seharusnya tidak diusulkan sejak awal. Di sini terjadi kekeliruan di internal kampus,” katanya.
Pemprov Kaltim kini menyerahkan penyelesaian persoalan tersebut kepada pihak ITK, termasuk kewajiban memberikan penjelasan terbuka kepada mahasiswa yang terdampak agar tidak berkembang menjadi kesimpangsiuran informasi.
Meski demikian, Faisal menegaskan Program Gratispol tetap menjadi instrumen strategis Pemprov Kaltim dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi warga daerah. Namun, pelaksanaannya harus berjalan dalam koridor hukum agar akuntabel dan berkelanjutan.
Pemprov juga mengingatkan seluruh perguruan tinggi mitra untuk lebih disiplin dan cermat dalam memverifikasi data calon penerima bantuan, guna mencegah kasus serupa terulang di masa mendatang.


