Sudewo membantah tuduhan tersebut dan mengaku tidak pernah membahas pengisian jabatan perangkat desa dengan kepala desa maupun organisasi perangkat daerah.
EKSPOSKALTIM, Jakarta - Tidak mudah bagi KPK membongkar peran langsung Bupati Pati Sudewo (SDW) dalam kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa, meski akhirnya menetapkannya sebagai tersangka melalui operasi tangkap tangan (OTT).
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan penyidik menghadapi berbagai hambatan dalam menelusuri keterlibatan Sudewo, mulai dari pemeriksaan panjang hingga upaya penghilangan jejak.
“Kesulitan kami menghubungkannya. Ada yang tidak mengaku, bahkan ada telepon seluler yang sudah di-reset saat kami amankan,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Rabu (21/1).
Meski demikian, Asep menegaskan hambatan tersebut merupakan dinamika yang kerap dihadapi KPK dalam membangun konstruksi perkara korupsi, khususnya yang melibatkan pejabat daerah.
KPK sebelumnya melakukan OTT di Kabupaten Pati pada 19 Januari 2026 dan menangkap Bupati Sudewo. Sehari kemudian, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa, yakni Sudewo, Kepala Desa Karangrowo Abdul Suyono, Kepala Desa Arumanis Sumarjiono, dan Kepala Desa Sukorukun Karjan.
Selain itu, KPK juga menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam perkara terpisah terkait dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Sudewo membantah tuduhan tersebut dan mengaku tidak pernah membahas pengisian jabatan perangkat desa dengan kepala desa maupun organisasi perangkat daerah. “Saya betul-betul tidak mengetahui sama sekali,” ujar Sudewo di hadapan awak media.
KPK juga mengungkap bahwa dua dari delapan anggota tim sukses Sudewo turut menjadi tersangka. Salah satunya, Sumarjiono, tercatat telah mengumpulkan dana sekitar Rp2,6 miliar dari delapan kepala desa di Kecamatan Jaken hingga 18 Januari 2026.
Penyidikan terhadap perkara ini masih terus berlanjut untuk menelusuri aliran dana dan peran pihak lain yang diduga terlibat.


