EKSPOSKALTIM, Jakarta - Istana Kepresidenan merespons menguatnya isu perombakan Kabinet Merah Putih. Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menilai reshuffle sebagai sesuatu yang logis. Terutama menyusul kosongnya posisi Wakil Menteri Keuangan setelah Thomas Djiwandono ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Qodari mengatakan kekosongan jabatan tersebut secara administratif membuka ruang bagi Presiden untuk melakukan penyesuaian komposisi kabinet. “Iya, mungkin (reshuffle). Karena Pak Tomi kan ke mana? Ke Deputi kan. Ada yang lowong. Ya itu. Kayaknya sih logis saja. Kalau itu kan logis aja. Berarti kan harus ada yang diisi,” ujar Qodari menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Rabu (27/1/2026).
Meski demikian, Qodari menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki pertimbangan dan kriteria tersendiri dalam melakukan perombakan kabinet. Penilaian tersebut terutama berkaitan dengan kinerja, pencapaian target, dan evaluasi rutin terhadap para menteri maupun wakil menteri.
Menurutnya, Presiden secara konsisten memantau kinerja jajaran kabinet melalui laporan harian serta pembahasan dalam rapat terbatas. “Karena Presiden itu pegang data terus, lihat perkembangan-perkembangan,” ucap Qodari.
Ia menambahkan dinamika pemerintahan dan efektivitas kerja kabinet menjadi perhatian utama Kepala Negara dalam menentukan apakah reshuffle diperlukan atau tidak. Namun, ketika ditanya soal waktu dan kepastian reshuffle, Qodari menegaskan keputusan sepenuhnya berada di tangan Presiden sebagai hak prerogatif yang dijamin konstitusi.
“Hanya Presiden dan Tuhan yang tahu,” katanya singkat.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2026–2031 dalam sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
“Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi XI DPR RI dapat disetujui?” ujar Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa saat memimpin sidang.
Persetujuan tersebut disahkan melalui ketukan palu pimpinan sidang, menandai berakhirnya proses uji kelayakan dan kepatutan Thomas Djiwandono di DPR.
Dengan keputusan itu, Thomas resmi menggantikan Juda Agung, yang mengundurkan diri dari jabatan Deputi Gubernur BI pada 13 Januari 2026. Thomas selanjutnya dijadwalkan mengikuti pelantikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Isu reshuffle sendiri sebelumnya mengemuka setelah nama Budi Djiwandono, Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi Gerindra, disebut-sebut berpeluang masuk kabinet. Sinyal itu menguat usai pernyataan Ketua Komisi I DPR Utut Adianto dalam rapat bersama jajaran pertahanan dan intelijen, yang memicu tafsir politik luas di Senayan.
Sejumlah nama menteri juga disebut berpotensi terdampak reshuffle, di antaranya Menko PMK Pratikno, Menlu Sugiono, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menkomdigi Meutya Hafid, Menteri HAM Natalius Pigai, hingga Menteri Pariwisata Widiyanti Putri.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa seluruh spekulasi tersebut belum dapat dipastikan, dan keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.



