EKSPOSKALTIM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 15 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Senin (19/1/2026). Dari jumlah tersebut, sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk Wali Kota Madiun Maidi.
Informasi itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. “Sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi di Jakarta.
Budi memastikan salah satu dari sembilan orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK adalah Maidi. Namun, KPK belum memerinci identitas pihak lain. OTT ini disebut terkait kasus dugaan fee proyek, dan dana sosial (CSR).
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
OTT ini menambah daftar penindakan KPK di awal 2026. Sebelumnya, KPK menggelar OTT pada 9–10 Januari 2026 dan menangkap delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Dalam OTT awal Januari itu, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari pejabat pajak, konsultan pajak, dan pihak swasta.
Hingga kini, KPK belum menjelaskan apakah penangkapan Wali Kota Madiun berkaitan dengan perkara yang sama atau merupakan kasus terpisah. Konstruksi perkara akan diumumkan setelah pemeriksaan awal rampung.


