PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

PNS di Balikpapan Ditangkap Bawa 52 Gram Sabu, Diamankan Saat Ambil Paket

Home Berita Pns Di Balikpapan Ditangk ...

Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Balikpapan ditangkap polisi saat mengambil paket berisi sabu di kantor jasa pengiriman. Barang bukti lebih dari 50 gram.


PNS di Balikpapan Ditangkap Bawa 52 Gram Sabu, Diamankan Saat Ambil Paket
Ilustrasi penangkapan. Foto: iStockphoto/SimonSkafar Via CNN

EKSPOSKALTIM, Balikpapan - Seorang pria berinisial VR (43) diamankan Unit Jatanras Reskrim Polsek Balikpapan Timur saat berada di sebuah kantor pengiriman barang di Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 14.00 Wita, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Kapolresta Balikpapan, Jerrold Hendra Yosef, mengatakan VR diketahui berstatus sebagai pegawai negeri sipil.

“Personel Unit Jatanras berhasil menangkap VR berdasarkan laporan masyarakat,” ujarnya, Kamis (26/3).

Saat diamankan, polisi menemukan sabu-sabu seberat 52,24 gram yang dikemas dalam plastik bening dan disembunyikan di dalam kotak kardus yang dilapisi lakban.

Kapolsek Balikpapan Timur, Muhammad Chusen, menyebut barang tersebut dibawa pelaku saat berada di lokasi pengambilan paket.

Dari hasil pemeriksaan awal, VR mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial S yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Chusen.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga terkait dengan kasus ini.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :