EKSPOSKALTIM, Jakarta - Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Bank Indonesia (BI) berhasil mendorong penyaluran kredit baru sebesar Rp68,35 triliun ke sektor perumahan untuk membiayai pembangunan sekitar 115 ribu unit rumah.
Gubernur BI Destry Damayanti menjelaskan bahwa aliran kredit baru ini diprioritaskan bagi perumahan masyarakat rendah (MBR). Pernyataan tersebut disampaikannya dalam acara Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2026 di Jakarta, Rabu (7/10/2026).
“Ini memberikan dampak yang berarti. Tidak hanya membantu masyarakat memperoleh rumah, tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan mendukung aktivitas ekonomi yang lebih luas,” ujar Destry. Ia menambahkan, pembangunan satu unit rumah rata-rata mampu menyerap sekitar empat tenaga kerja.
Berdasarkan data Bank Indonesia, total insentif KLM yang telah diperoleh perbankan hingga pekan pertama September 2026 menembus Rp461,2 triliun. Angka ini terbagi atas jalur pembiayaan sebesar Rp338,2 triliun dan pendalaman pasar uang senilai Rp123 triliun.
Secara spesifik, realisasi insentif KLM untuk sektor perumahan, real estate, dan konstruksi mencapai Rp118 triliun per September 2026 yang disalurkan melalui 111 bank.
Angka Rp118 triliun ini merupakan besaran insentif makroprudensial yang setara dengan 1,32 persen dari dana pihak ketiga (DPK) perbankan, sedangkan Rp68,35 triliun merupakan realisasi murni dari kredit baru yang diciptakan di lapangan.
Sektor pembiayaan nasional perumahan juga mendapat dorongan kuat dari program pemerintah lainnya. Berdasarkan data Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman per 1 Oktober 2026, realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan telah mencapai Rp26,69 triliun untuk 112.437 debitur.
Selain itu, penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sepanjang triwulan III-2026 melonjak 8,92 persen menjadi 73.477 unit dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Secara kumulatif, total penyaluran FLPP dari Januari hingga September 2026 telah mencapai 165.008 unit.
Selain mengandalkan KLM, BI terus memperkuat pembiayaan inklusif melalui kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) guna menyokong UMKM. Destry menegaskan bahwa pembiayaan yang tepat sasaran merupakan fondasi utama transformasi ekonomi yang berkelanjutan.

