PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Jual Motor Curian pada Pemilik, Dua Pemuda Ini Diciduk Polisi

Home Berita Jual Motor Curian Pada Pe ...

Jual Motor Curian pada Pemilik, Dua Pemuda Ini Diciduk Polisi
JUAL ONLINE: Dua tersangka Aldi (22) (kiri) dan Sunardi (22) (kanan) mengaku hanya menjual saja motor curian tersebut. (Dok.PolsekBalikpapanUtara)

EKSPOSKALTIM, Balikpapan - Sial benar nasib dua pemuda ini, Aldi (22) dan Sunardi (22). Berniat menjual motor di salah satu forum jual beli online, dua warga Samboja, Kutai Kartanegara ini justru diamankan petugas berpakaian preman dari Polsek Balikpapan Utara. Uniknya, seseorang yang berniat membeli motor tersebut adalah pemilih motor itu sendiri yang bernama Yanti (34).

Sebelumnya motor miliknya raib pada Jumat (24/3) lalu di kawasan Jembatan Manggar Gang Sepakat, Jalan Mulawarman, Balikpapan Timur. Sebuah motor matic merk Yamaha Mio Soul yang biasa ia parkir di teras rumah lenyap, saat malam hari. Korban lantas memasukkan laporan ke Mapolsek Balikpapan Timur.

Pengungkapan sendiri berawal dari salah seorang kerabat Yanti menemukan motor yang mirip dengan miliknya dijual melalui forum jual-beli online.

Berdasarkan pendalaman yang dilakukan, rupanya tersangka Aldi lah yang berinisiatif menjual motor curian melalui online tersebut.

Sampai akhirnya seseorang menawar motor tersebut dengan harga Rp 2,5 juta. Keduanya pun sepakat membuat berjanji bertemu di Jalan Soekarno-Hatta, Kilometer 10, Balikpapan Utara kemarin (25/3). Saat pertemuan itu Aldi mengajak kompatriotnya Sunidar untuk bertemu Yanti.

"Terus saya ketemu di kilo 10, ternyata dijebak. Saya ini jual aja," terang Aldi yang sehari-hari merupakan pedagang pasar malam.

Sehari-hari Aldi menjaga stan lempar botol. Ia berdalih sebelumnya tidak pernah terkait satupun kasus penjualan motor curian via online. Selain sebuah Yamaha Mio Soul milik Yanti, polisi juga menemukan sebuah motor lain merk Yamaha Jupiter MX.
"Baru dua motor ini saya ambil," ucap Aldi.

Disampaikan Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Sopyan melalui Kanit Reskrim Iptu Subari mengatakan, karena laporan masuk di Mapolsek Balikappan Timur, maka keduanya dijemput petugas dari Polsek Balikpapan Timur.

"Tersangka dibawa ke Polsek Timur karena laporan di sana, selanjutnya akan dilakukan pengecekan rangka dan pengembangan kasus ini," terangnya. Untuk Mio Soul curian dipastikan adalah barang bukti dari kasus pencurian di Manggar tersebut. 

Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Balikpapan Timur. Dari pengakuan tersangka yang mengaku hanya berperan sebagai penjual, petugas masih melakukan pengembangan kasus curanmor ini


Editor : Benny Oktaryanto
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :