25 Oktober 2025
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Komisi 1 DPRD Bontang Minta Indostrek Segera Bayarkan Hak Karyawan


Komisi 1 DPRD Bontang Minta Indostrek Segera Bayarkan Hak Karyawan
Saat mediasi, Ketua Komisi 1 DPRD Bontang Agus Haris meminta pihak PT Indostrek untuk segera bayarkan sisa upah karyawan. (ist)

EKSPOSKALTIM.com, Bontang - Ketua Komisi 1 DPRD Bontang, Agus Haris meminta agar PT Indonstrek menunaikan hak karyawan non aktif, serta memberi kepastian status kepada mereka dengan melakukan pemutusan hubungan kerja(PHK).

"Sebagai fasilitator, kami minta agar hak karyawan non aktif segera dibayarkan,"ujar Agus dalam mediasi antara pihak Indostrek bersama mantan karyawannya, gedung DPRD Bontang, Selasa (12/2/2019) .

Baca juga: Akhir Februari, Jokowi kembali Berkunjung ke Kaltim

Agus menegaskan, pihak perusahaan seharusnya memberikan kepastian pembayaran karena hak karyawan jelas diatur dalam regulasi.

Sementara itu, mantan karyawan PT Indostrek, Rahmad, meminta agar sisa gaji tahun 2017- 2018 yang totalnya sebesar Rp 18 juta segera diselesaikan secepatnya.

"Saya minta pihak Indostrek segera bayarkan hak saya, sekaligus minta diPHK,"ujar Rahmad.

Di tempat yang sama, pihak perusahaan Indostrek, M Sitinjak, masih memberikan harapan agar karyawan mau bekerja kembali.

Baca juga: OPINI: Politik Uang Racun Demokrasi

"Kami sudah menawarkan para karyawan untuk tetap bekerja seperti biasanya. Kendatipun karyawan itu menganggur, gaji tetap berjalan,"kata Sitinjak.

Namun, mantan karyawan PT Indostrek tetap bersikukuh untuk meminta agar sisa gaji dibayarkan, sekaligus memberikan pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Meskipun gaji tetap berjalan, saya tetap minta di PHK,"ujar Rahmad menutup pertemuan. (adv)

Reporter : Endar    Editor : Abdullah

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%


Comments

comments


Komentar: 0