PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Isu TKA Cina Jadi Buruh Kasar, DPRD Bontang Sidak Pabrik Soda Ash

Home Berita Isu Tka Cina Jadi Buruh K ...

Sidak Komisi A DPRD Bontang ke proyek pabrik soda ash di KIE menjawab keresahan warga soal dugaan pekerja asing asal Cina yang disebut turun sebagai buruh kasar.


Isu TKA Cina Jadi Buruh Kasar, DPRD Bontang Sidak Pabrik Soda Ash
Komisi A DPRD Bontang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan pabrik soda ash di kawasan Kaltim Industrial Estate (KIE), Selasa (25/11/2025). Foto: Klik Kaltim

EKSPOSKALTIM, Bontang – Komisi A DPRD Bontang melakukan sidak ke proyek pembangunan pabrik soda ash di kawasan Kaltim Industrial Estate (KIE), Selasa (25/11/2025). Sidak ini menindaklanjuti laporan warga soal dugaan pekerja asing (TKA) asal Cina yang disebut turun sebagai buruh kasar.

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, mengatakan aduan terus masuk dari masyarakat yang tinggal di sekitar buffer zone proyek. Warga menyoroti kemungkinan pelibatan TKA pada pekerjaan level rendah.

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat, makanya kami lakukan sidak,” ujarnya, dikutip dari Bontang Post.

Hasil pengecekan di lapangan tidak menemukan TKA yang bekerja sebagai buruh kasar. Menurut penjelasan perusahaan, para TKA bertugas sebagai pengawas pekerjaan, operator alat, dan tenaga teknis yang memberi pembimbingan penggunaan peralatan asal Cina.

“Ada 41 pekerja asing yang kami lihat dari daftar. Tidak hanya pengawas, ada operator alat dan pekerja yang berada di kantor. Tidak ada yang bekerja kasar,” jelas Heri.

Ia meminta perusahaan memastikan para TKA mempelajari Bahasa Indonesia untuk mencegah miskomunikasi dengan pekerja lokal. “Ketika mereka melakukan pembimbingan atau pengarahan soal teknis dan alat tidak ada kesalahpahaman,” terangnya.

Pembangunan pabrik milik Pupuk Kaltim ini dikerjakan oleh PT Rekayasa Industri bersama konsorsium PT TCC Indonesia Branch – PT Enviromate Technology International, beserta sejumlah subkontraktor. DPRD akan meminta rincian komposisi pekerja untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan lokal.

Upah Rendah dan BPJS Kesehatan

Dalam sidak ke proyek Pabrik Soda Ash di Kaltim Industrial Estate, Komisi A DPRD Bontang tidak hanya memeriksa isu TKA yang disebut bekerja sebagai buruh kasar. Mereka juga menerima keluhan dari pekerja lokal soal upah rendah dan ketiadaan BPJS Kesehatan. Menurut Ketua Komisi A, Heri Keswanto, pekerja mengaku hanya digaji Rp130 ribu per hari, akhir pekan tetap dihitung harian, dan lembur malam dibayar Rp25 ribu. Bahkan makan bisa dipotong dari upah.

“Katanya mereka bawa makanan dari rumah. Kalau disediakan, dipotong dari upah. Informasi itu kami dapat saat berbicara dengan pekerja. BPJS Kesehatan juga tidak mereka terima,” jelas Heri.

Komisi A juga menemukan ketidakjelasan data tenaga kerja. Banyak pekerja borongan asal Jawa yang datanya tidak bisa disampaikan perusahaan. Sidak ini turut dihadiri Disnaker Bontang, yang kini masih menghimpun data lengkap. Setelah itu, Komisi A akan memanggil seluruh perusahaan terkait.

“Setelah datanya lengkap, semua perusahaan dan Disnaker akan kita panggil dalam rapat berikutnya,” tegasnya.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%100%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :